Rincian Aduan : LGWP02311648

Verifikasi Public

LAIN-LAIN, 15 Jun 2017

Selamat siang. Saya adalah salah seorang siswa kelas 9 SMP yang sedang mencari SMA. Di tahun ini, PPDB Jawa Tengah memiliki aturan lain. Dimana ada tambahan nilai untuk siswa yang memiiki KIP/SKTM, serayon dengan SMA pilihan, dan merupakan anak guru. disini, saya pribadi sangat tidak setuju dengan kebijakan baru tersebut. saya yang memiliki NUN 36.15 tidak bisa masuk ke SMA favorit di kota saya. sebaliknya, siswa dengan NUN 32, dapat dengan mudah diterima di SMA favorit yang sama. penyebabnya kebanyakan adalah merekan memiliki KIP dan saya tidak. ini sangatlah tidak adil. Karena ada beberapa orang yang tergolong "mampu" tetapi meiliki KIP atau meminta SKTM ke kelurahan setempat hanya agar anaknya yang nilainya tidak terlalu bagus dapat masuk ke SMA favorit. Bahkan, ada pemegang KIP yang memiliki banyak sepeda motor, memiliki mobil, memakai kalug dan cincin emas, bahkan rumahnya pun bagus. Lalu, apa gunanya saya mengikuti bimbingan belajar apabila akhirnya saya dapat dikalahkan oleh orang orang yang nilainya jauh di bawah saya. Apa gunanya saya benar benar belajar serius untuk menghadapi Ujian NAsional jika akhirnya pemegang KIP dan SKTM lah yang menang? Mungkin ii adil bagi emreka yang benar benar tidak mampu. Tapi, bagi orang orang yang sebenarnya mampu, apakah hal tersebut adil? Maka dari itu, saya memohon kepada Bapak Gubernur untuk menyelidiki KIP dan SKTM palsu agar kami, siswa yang benar benar "pantas" masuk ke SMA SMA favorit di kota kami bsa mendapatkan hak kami. Sekian. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini