Rincian Aduan : LGWP01951816

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 07 Oct 2020

Yth. Gubernur Jawa Tengah, Mohon izin tanya apakah untuk Pelantikan Jabatan Fungsional Guru itu HARUS ada IZIN KEMENDAGRI dan prosesnya panjang? Karena proses kami untuk mendapatkan HAK kami untuk Menjadi GURU terabaikan karena hal tersebut. Mohon agar kami dapat dibantu. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini