Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP01596975
Selesai
Public
KABUPATEN PURWOREJO, 10 Jan 2020
Ijin bertanya pak, saya bekerja sebagai tenaga kebersihan di rumah sakit yang menggunakan jasa Outsourcing/PT, perusahaan tersebut masih menggaji karyawan jauh dari UMK, apakah perusahaan tsb bisa terkena sanksi? Terimakasih
Selesai
Jumat, 10 Januari 2020 - 09:00 WIB
Admin Gubernuran
Mohon kirim ulang aduan. Diperjelas aduannya dengan menyebutkan perusahaan mana dan dimana