Detail Aduan
Disposisi
Senin, 17 Mei 2021 - 05:07 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Jumat, 28 Mei 2021 - 08:13 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terima kasih atas laporannya
Selesai
Jumat, 28 Mei 2021 - 13:32 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Disporapar Provinsi Jawa Tengah bersinergi dengan dinas yang membidangi pariwisata di Kab/Kota serta para pengelola daya tarik wisata meninjau ulang prosedur standar keselamatan di setiap daya tarik wisata guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang menimpa pengunjung saat berwisata.
Peninjauan ulang prosedur standar keselamatan itu tidak hanya dilakukan pada objek-objek wisata yang berbasis waduk atau sejenisnya, tapi juga wahana wisata lainnya, menyangkut tentang penerapan prosedur standar keselamatan termasuk kaitannya adalah operator peralatannya dan kelaikan sarana prasarananya serta sarana penunjang yang mengutamakan keselamatan bagi pengunjung.