Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01275650

Rincian Aduan

LGWP01275650

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
20 Jan 2020
0 ditandai
tolong pak gubernur,, di cek langsung susunan pemerintahan desa jragung kecamatan karangawen kabupaten demak,, bapaknya lurah anaknya jadi sekdes, apakah sesuai undang2?? perangkat banyak yg masih satu kerabat dekat,, dana desa juga tidak jelas dan juga penerima bantuan juga sama saja tidak jelas,, mohon pak gubernur untuk bisa ditindak lanjuti,, terimakasih,, kami masyarakat memanggil mohon bapak gubernur bisa mencermati untuk kemajuan bangsa bersama,, semua dimulai dari desa pak gub..

Disposisi

Senin, 20 Januari 2020 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Senin, 20 Januari 2020 - 10:38 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 24 Januari 2020 - 08:22 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Terkait dengan perangkat desa, diaturan baik di Permendagri maupun Perda Kabupaten Demak 1 th 2018 tentang peragkat desa dan Perbup Demak tidak melarang kerabat dari kepala desa untuk ikut dalam seleksi perangkat desa.

Selesai

Jumat, 24 Januari 2020 - 08:23 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab