Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01275650
Rincian Aduan
LGWP01275650
Selesai
Public
tolong pak gubernur,, di cek langsung susunan pemerintahan desa jragung kecamatan karangawen kabupaten demak,, bapaknya lurah anaknya jadi sekdes, apakah sesuai undang2?? perangkat banyak yg masih satu kerabat dekat,, dana desa juga tidak jelas dan juga penerima bantuan juga sama saja tidak jelas,, mohon pak gubernur untuk bisa ditindak lanjuti,, terimakasih,, kami masyarakat memanggil mohon bapak gubernur bisa mencermati untuk kemajuan bangsa bersama,, semua dimulai dari desa pak gub..
Disposisi
Senin, 20 Januari 2020 - 09:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Senin, 20 Januari 2020 - 10:38 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan ditindaklanjuti
Progress
Jumat, 24 Januari 2020 - 08:22 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terkait dengan perangkat desa, diaturan baik di Permendagri maupun Perda Kabupaten Demak 1 th 2018 tentang peragkat desa dan Perbup Demak tidak melarang kerabat dari kepala desa untuk ikut dalam seleksi perangkat desa.
Selesai
Jumat, 24 Januari 2020 - 08:23 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah dijawab