Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00890884
KABUPATEN MAGELANG, 27 Jun 2020
pak ganjar mau tanya gimana dengan maslah dirumahkan apakah setahun kerja tetep tidak mendapatkan hak dapat THR.diperusahaan2 lain mereka semua dapat THR kenapa saya kerja di CV ANUGRAH MAJU PRATAMA tidak dikasih dan minta perlindungan di depnaker sepertinya mereka pun tidak mau membela kami
Disposisi
Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Juni 2020 - 15:02 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
mohon maaf sudah dilaporkan ke disnaker mana njih utk kasusnya?
Progress
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:40 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Jumat, 10 Juli 2020 - 07:32 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI