Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00763890

Rincian Aduan

LGWP00763890

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
06 Jul 2025
0 ditandai
Wisata Kali Andong Tidak Dioperasikan dan Tidak Memberikan Manfaat kepada Masyarakat Sekitar Dengan hormat, Kami menyampaikan aduan mengenai proyek pembangunan Wisata Kali Andong yang berada di wilayah Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pembangunan ini sejak awal dikembangkan dengan tujuan menjadi salah satu daya tarik wisata desa, namun hingga saat ini belum pernah dioperasikan secara fungsional, sehingga tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. ⸻
Fakta Lapangan:
1. Infrastruktur dasar kawasan wisata telah dibangun, namun tidak ada kegiatan operasional wisata yang berjalan di lokasi tersebut.
2. Tidak terdapat pengelola resmi, sistem tiket, kegiatan wisata, maupun aktivitas ekonomi berbasis wisata yang dapat dirasakan masyarakat.
3. Tidak ada promosi atau publikasi yang serius dari pemerintah desa atau instansi terkait untuk mengangkat potensi wisata Kali Andong.
4. Kawasan wisata terlihat terbengkalai, dan menjadi ruang kosong yang tidak dimanfaatkan. ⸻
Dampak yang Terjadi:
• Tidak tercapainya tujuan pembangunan wisata desa sebagai penunjang ekonomi masyarakat lokal.
• Potensi desa menjadi tidak berkembang karena tidak ada tindak lanjut pasca pembangunan fisik.
• Kecewaan masyarakat terhadap penggunaan dana pembangunan yang tidak menghasilkan manfaat nyata.
• Peluang pemberdayaan pemuda, UMKM lokal, dan kegiatan budaya desa tidak terbuka. ⸻
Pertanyaan Reflektif Warga:
• Mengapa kawasan wisata yang sudah dibangun tidak segera dioperasikan?
• Apakah ada kajian kelayakan sebelum dan sesudah pembangunan?
• Siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan dan promosi kawasan wisata ini?
• Apakah pemerintah desa memiliki strategi jangka panjang untuk mengelola potensi wisata desa? ⸻ Harapan Kami sebagai Warga:
1. Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Wisata Kali Andong, mulai dari perencanaan hingga pasca pembangunan.
2. Pemerintah desa dan instansi terkait segera menyusun langkah konkrit aktivasi kawasan wisata, dengan melibatkan masyarakat lokal.
3. Dinas pariwisata kabupaten atau provinsi turun tangan memberikan pendampingan promosi dan pengelolaan destinasi wisata desa.
4. Pemerintah pusat dan daerah melakukan pengawasan terhadap proyek wisata desa yang berisiko menjadi pembangunan mubazir.
5. Keterbukaan informasi dan partisipasi warga ditingkatkan agar arah pembangunan benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Disposisi

Minggu, 06 Juli 2025 - 22:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:27 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Senin, 14 Juli 2025 - 09:27 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISPARPORA sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Senin, 28 Juli 2025 - 10:45 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait Obyek Wisata/Daya Tarik Wisata (DTW) Kali Andong merupakan DTW yang dibangun oleh Pemerintah Desa Bandungrejo dengan anggaran yang berasal dari Dana Desa (DD) Tahun 2019 dan dilanjutkan pembangunannya dengan bantuan dari Kementerian PU PR di tahun 2021 dan pengelolaannya ditangani oleh Pokdarwis Kali Andong dengan pengelolaan berupa pemanfaatan promosi wisata dan pemeliharaan berkala. Terlampir kami sampaikan hasil koordinasi lengkap dengan pengelola, terima kasih.