Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00684550
Rincian Aduan
LGWP00684550
Selesai
Public
Selamat pagi pak, Sebulan yang lalu saya mengajukan kembali pengaktifan bpjs pbi keluarga saya di dinas sosial boyolali, Tapi sampai sekarang belom ada kabar, mohon pak di tindak lanjuti, karena saya keluarga tidak mampu, rumah alhamdulillah sudah punya, tapi ya masih debu sana sini (belom finishing), dulu awalnya saya usaha bakso keliling tapi sekarang saya merantau, bpjs ibu saya juga lom da kelanjutanya pdhl dia sering sakit sakitan, dan di RT saya banyak yang dapat bantuan berdasarkan bpjs itu, saya merasa itu kurang fair, ibu saya janda pkh malah udah gak dapat, sedangkan yang keluarga masih lengkap, bisa kerja semua, anak juga udah kerja rumah dah pada bagus masih aja dapat bantuan ini itu, tolong pak di perbarui lagi standarisasi keluarga yang tidak mampu dan berhak dapat bantuan pemerintah, tolong ya pak
Disposisi
Jumat, 10 Juni 2022 - 09:43 WIB
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Jumat, 10 Juni 2022 - 11:02 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pendaftaran PBI JK pertama2 pengelolaan di Desa/Kelurahan melalui musdes dan muskel yang akan ditetapkan dan dilakukan pengentrian pengusulan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui SIKS-NG yang dikelola Dinsos. Oleh karena itu silahkan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa/ Kelurahan untuk diusulkan menjadi Peserta JKN/KIS PBI JK. Terima kasih.
Progress
Jumat, 10 Juni 2022 - 11:03 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pendaftaran PBI JK pertama2 pengelolaan di Desa/Kelurahan melalui musdes dan muskel yang akan ditetapkan dan dilakukan pengentrian pengusulan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui SIKS-NG yang dikelola Dinsos. Oleh karena itu silahkan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa/ Kelurahan untuk diusulkan menjadi Peserta JKN/KIS PBI JK. Terima kasih.
Selesai
Jumat, 10 Juni 2022 - 11:03 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pendaftaran PBI JK pertama2 pengelolaan di Desa/Kelurahan melalui musdes dan muskel yang akan ditetapkan dan dilakukan pengentrian pengusulan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui SIKS-NG yang dikelola Dinsos. Oleh karena itu silahkan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa/ Kelurahan untuk diusulkan menjadi Peserta JKN/KIS PBI JK. Terima kasih.