Rincian Aduan : LGWP00622514

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 10 Apr 2021

Terjadi pelanggaran perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh BKR (Badan Kemitraan Rakyat) Provinsi Jawa Tengah. Tidak melakukan pembayaran sesuai dengan akta notaris. Telah merugikan kurang lebih 120 kontraktor yang mencapai kerugian miliaran rupiah. Mohon untuk dibantu.

0 Orang Menandai Aduan Ini