Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00514777
Rincian Aduan
LGWP00514777
Progress
Public
selamat siang pak gubernur,
Saya salah satu orang yang kehilangan mata pencaharian di masa pandemi covid-19
dan sampai saat ini saya belum mendapatkan pekerjaan
Yg saya tahu,pemerintah memberikan bantuan BLT kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena dampak pandemi covid-19,salah satunya adalah BLT Dana Desa
pada pembagian BLT Dana Desa tahap 1(satu) tahun 2022 saya salah satu penerima yang besarannya Rp.900.000,-
tapi kenapa pada pembagian BLT Dana Desa tahap 2(dua) saya tidak menerimanya.
pertanyan saya,Apakah itu salah satu kewenangan desa
apakah yang menerima BLT Dana Desa harus bergantian,seperti yang terjadi di Desa saya,apakah benar seperti itu
kalau memang yang menerima BLT Dana Desa bergantian,kenapa harus ada aturan kriteria penerima dari pemerintah.
terima kasih.
Disposisi
Senin, 03 Oktober 2022 - 14:41 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Selasa, 04 Oktober 2022 - 08:21 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 04 Oktober 2022 - 08:55 WIBKabupaten Brebes
Mohon sertakan nama, NIK, dan alamat lengkap.Terima kasih