Rincian Aduan : LGWP00019192

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 15 Apr 2025

Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Tanggal 14 Maret 2025 saya mengirimkan Aduan di Portal LaporGub dengan Kode laporan: LGWP63770530 (terlampir). Sudah disposisi dengan status Verifikasi dan Sudah Diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Tetapi sampai dengan hari ini 15 April 2025, sama sekali tidak ada jawaban atau tindak lanjut dari instansi tersebut. Apakah memang tidak ada kewajiban bagi instansi terkait untuk menjawab/menindaklanjuti laporan masyarakat ? Kalau memang tidak ada kewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, sebaiknya portal LaporGub ini ditutup saja, karena tidak efektif dan tidak mencerminkan Misi Gubernur Jawa Tengah untuk : "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Kolaboratif dengan mengedepankan nilai-nilai Integritas".

1 Orang Menandai Aduan Ini