Rincian Aduan : LGWA96976684

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 09 Jan 2020

Mohon bantuan untuk sebagai bahan tembusan dan mohon dipantau dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Anggota POLSEK Mranggen yg beralamat di Mranggen, Demak yang bernama EDDY SUSANTO, S.H, Pangkat Brigadir Polisi Kepala, Jabatan Penyidik Pembantu pada Polsek Mranggen atas penangan perkara Tindak Pidana Pengrusakan dan Pencurian, untuk penanganan perkara tindak pidana tersebut, Pelapor telah menyerahkan uang kepada penyidik -+ sebesar Rp. 150.000.000 kepada EDDY SUSANTO, S.H dengan rincian melalui transfer dan tunai.

0 Orang Menandai Aduan Ini