Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA94411193
KABUPATEN SUKOHARJO, 06 Apr 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kab Sukoharjo, Kecamatan Kec Grogol, Kelurahan Kel Grogol. Laporan : pondasi sungai perbatasan sukoharjo-solo di perumahan purigading yang terancam longsor
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 06 April 2023 - 11:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 April 2023 - 11:50 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Siap koordinasikan..tks
Selesai
Rabu, 12 April 2023 - 09:24 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo DPUPR Kab.
Sukoharjo dilanjutkan cek lokasi bersama pelapor kami sampaikan sbb :
1. Lokasi yang dimaksud berada di S. Waru (orde 3) anak S.
Premulung.
2. Bangunan dimaksud
melanggar sempadan sungai berdasarkan Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang
Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
Tindak Lanjut :
1. Disampaikan kepada wakil paguyuban warga Perum Purigading
agar masyarakat mematuhi ketentuan pemanfaatan sempadan sungai.
2. Perwakilan paguyuban menyampaikan, bahwa kerusakan akan
diperbaiki oleh warga.
3. BBWS BS, Dinas PUPR dan BPSDA bersama-sama dalam pengendalian serta pengawasan SDA.
Demikian terima kasih.