Rincian Aduan : LGWA92963437

Verifikasi Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 31 May 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Kejobong, Kelurahan Langgar Laporan: Saya adalah guru salah satu di SMA negeri di Jateng yang masuk di awal tahun 2020 menggantikan guru purnatugas karena pensiun. Belum terdaftar di Dapodik, karena aturan setelah cutt off pada tahun 2019 tidak boleh mengangkat guru. Mohon bantuannya untuk diperhatikan buat kami guru-guru tamu yang katanya tamu tetapi beban kerja dan beban tambahan hampir sama dengan guru honorer daerah maupun PNS. Mohon bantuannya agar dibukakan portal dapodik agak kami guru-guru tamu di sekolah negeri terutama di bawah pemprov bisa terdaftar di dapodik. Kami tidak menuntut untuk di gaji UMK atau Me untuk dijadikan ASN langsung atau lain lainnya. Tapi kami cuma ingin bisa terdaftar di dapodik agar kami bisa ikut serta di reqruitmen PPPK tahun 2022 agar kami tahu apakah memang kita layak menjadi guru di sekolah negeri atau tidak lewat reqruitmen PPPK. Sedih kalau tahun 2022 tidak bisa ikut reqruitmen PPPK karna terkendala Dapodik di sekolah negeri, apalagi banyaknya guru swasta yang mudah untuk mengurus dapodik bisa mendaftar PPPK. kurang lebihnya ohon maaf apabila ada kata yang kurang berkenan, semoga pak Ganjar dan bapak/ibu pemangku kebijakan lainya bsia mempertimbangkan keluhan salah satu warganya. Terimakasih

1 Orang Menandai Aduan Ini