Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA91684840
Rincian Aduan
LGWA91684840
Selesai
Public
Alamat: kotasemarang, Kecamatan banyumanik, Kelurahan pudakpayung. Laporan : selamat siang saya mau laporan bahwa di PT SINARGEMALA SAKTI karyawan gaji tidak sesuai UMK , dan dari tahun 2019 kami di roling sehari masuk sehari libur sampek sekarang tahun 2023 gaji kami di potong 30% , dan tidak ada kejelasan sampek kapan ini berlanjut , mohon segera di tindak lanjuti , terimakasih
Disposisi
Sabtu, 13 Mei 2023 - 08:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 15 Mei 2023 - 08:34 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Senin, 15 Mei 2023 - 09:41 WIBKota Semarang
Terimakasih atas laporan nya kami akan teruskan ke bidang terkait untuk di tindaklanjuti
Selesai
Senin, 15 Mei 2023 - 15:26 WIBKota Semarang
Perihal upah/gaji :
Sesuai dengan Pasal 88E ayat (2) Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah oleh Undang - Undang No 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang bahwa “Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum”.
Akan tetapi, sebagai catatan, ketentuan upah minimum tersebut dikecualikan bagi usaha mikro dan kecil. Sebagai gantinya, pada usaha mikro dan kecil, upah disepakati bersama antara pengusaha dan pekerja/buruh. Namun, kesepakatan ini minimal sebesar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat berdasarkan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Bahwa dari perihal pemberian upah/gaji yang dibawah UMK adalah terkait penegakan aturan normatif. Dan terkait fungsi pengawasan pelaksanaan peraturan perundang undangan Ketenagakerjaan ada di Satuan Pengawas Ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Jika njenengan menemukan adanya dugaan pelanggaran yg dilakukan oleh Perusahaan, silakan langsung memberikan laporan ke Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Disnakertrans Prov. Jawa Tengah di Jl. MT Haryono No. 876 Semarang atau via phone di 024-6720566 atau nomer Whatsapp +62 896-5293-3444 dan via email di satwaskersmg@gmail.com
Demikian tanggapan kami, semoga dapat membantu