Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 08 Februari 2020 - 21:40 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 10 Februari 2020 - 10:56 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Untuk Proses Ganti Alamat ( masih dalam Wilayah yang sama/ kantor SAMSAT yang sama)
Untuk BBNKB tidak dikenakan biaya, untuk menganti STNK dikenakan biaya 100rb rupiah.
Terimakasih
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH