Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA87812038
KABUPATEN SEMARANG, 27 Jan 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kab. Semarang , Kecamatan Kec. Ungaran Timur , Kelurahan Kel.Susukan.
Laporan : Terjadi Longsor, Mohon survei tanah dari ESDM Provinsi agar diketahui seberapa parah dan meluasnya pergerakan tanahnya, darurat, karna beberapa rumah sdh tidak bisa dihuni lagi dan banyak rumah sdh retak2 , Trimakasih🙏🙏
Disposisi
Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Januari 2023 - 08:22 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 02 Februari 2023 - 20:18 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Telah dilakukan pengecekan lapangan pada hari Rabu, 1 Februari 2023. Lokasi gerakan tanah berada pada koordinat proyeksi UTM WGS 1984 Zona 49M 435885 UTMX; 9213204 UTMY. Gerakan tanah menyebabkan 4 rumah rusak berat sedangkan beberapa rumah di dalam perumahan dan kampung sekitarnya mengalami retakan dengan arah retakan relatif N60°E. Saat ini, penghuni rumah yang mengalami rusak berat telah dievakuasi.
2. Gerakan tanah terjadi pada lereng dengan arah ke selatan. Retakan pada bagian tenggara perumahan memiliki dimensi panjang ±10 m dan tinggi ±1,5 m. Mahkota longsor yang berada pada daerah Perumahan Griya Ariabima hingga perkebunan yang berada di sebelah selatan perumahan tersebut memiliki orientasi dominan barat-timur. Adapun gerakan tanah berupa creeping telah terjadi sejak perumahan pertama kali dihuni pada tahun 2016 dengan rata-rata pergerakan sekitar ±0,5 cm per bulan. Namun penurunan tanah yang terjadi cukup signifikan pada tahun 2020 dan Januari 2023.
3. Litologi pada lokasi longsor menunjukkan bahwa daerah tersebut tersusun atas lapukan batupasir tufan dan breksi vulkanik yang saling lepas (Formasi Kaligetas).
4. Tata guna lahan yang mengalami pergerakan tanah merupakan lahan permukiman. Lahan pada bagian selatan Perumahan Griya Ariabima merupakan lahan perkebunan milik Perhutani dan pada sebelah timur merupakan ruas jalan tol Semarang-Solo. Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang tahun 2011-2031, tata guna lahan yang digunakan sebagai daerah Perumahan Griya Ariabima merupakan kawasan untuk perkebunan.
5. Hasil Laporan Akhir Penyelidikan Geologi Detail serta Struktur Geologi yang dilakukan oleh PT. Trans Marga Jateng (TMJ) dan IAGI pada tahun 2020 di sekitar jembatan Tol Penggaron menunjukkan bahwa pada daerah tersebut terdapat struktur sesar normal dengan pola barat laut-tenggara. Hasil rekonstruksi paleolandslide (longsoran lama) pada daerah di skeitar Jembatan Penggaron juga menunjukkan adanya longsor yang terjadi dari tahun 1972 hingga 2020 yang dikontrol oleh keberadaan struktur geologi (sesar normal) dengan daerah di sekitar struktur sesar normal tersebut merupakan zona lemah.
6. Hasil Analisa:
a. Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah dari PVMBG tahun 2017, lokasi longsor termasuk dalam zona kerentanan tinggi. Selain itu, lokasi gerakan tanah tersusun oleh lapukan batupasir tufan dan breksi vulkanik lepas (Formasi Kaligetas).
b. Gerakan tanah merupakan tipe rayapan.
c. Faktor alamiah yaitu litologi batuan penyusun merupakan lapukan batupasir tufan dan breksi vulkanik yang saling lepas; kemiringan lereng yang curam; kondisi curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan infiltrasi air pada lapisan lapukan batuan dengan jumlah besar dan membuat lapisan tersebut menjadi jenuh air; dan daerah tersebut merupakan zona lemah sesar normal yang berada pada sebelah selatan dengan jarak ± 500 m dari perumahan dan memiliki historis longsoran pada tahun 1972, 1982, 1992, 2001, 2011, dan 2020.
d. Faktor pemicu: curah hujan yang tinggi dan dalam durasi lama; drainase daerah perumahan hanya mengakomodasi air buangan ke lereng di bagian timur dan selatan perumahan menyebabkan adanya infiltrasi air pada daerah ini dan pembebanan dari perumahan yang dibangun di atas zona lemah sesar.
e. Terdapat borpile pada bagian timur perumahan yang merupakan bagian struktur penguat dari Jembatan Penggaron. Berdasarkan keterangan teknisi lapangan PT. TMJ, borpile dipasang pada kedalaman bevariasi antara 20-40 m (di bawah bidang gelincir zona longsor di sekitar Jembatan Penggaron) dengan jumlah 23 buah. Borpile dipasang dengan spasi 3 meter. Pemasangan borpile ini dilakukan pada elevasi sekitar 325 mdpl yang memiliki beda elevasi atau lebih rendah ±10 m dari lokasi longsor sehingga perkuatan tanah ini hanya menahan lapisan di bawahnya agar tidak bergeser. Kondisi Perumahan Griya Ariyabima yang berada ±10 m dari titik pemasangan borpile ini tidak mendapat pengaruh perkuatan tanah akibat pemasangan borpile.
f. Berdasarkan hasil pengeboran yang dilakukan oleh PT. TMJ dan IAGI pada tahun 2020 di sekitar jembatan Tol Penggaron, satuan breksi vulkanik penyusun Formasi Kaligetas ditemukan hingga kedalaman 20,2 m. Sedangkan pada kedalaman 20,2 hingga 47 m ditemukan batulempung karbonatan yang kemungkinan merupakan bidang gelincir pada lokasi tersebut. Lokasi pengeboran ini berada pada ketinggian 317 mdpl, sehingga kemungkinan lokasi bidang gelincir pada lokasi longsor di Perumahan Griya Ariabima berada pada kedalaman ± 38 m.
7. Rekomendasi:
a. Melakukan perkuatan tebing dengan membangun sabuk pengaman/penguat tebing pada bagian selatan hingga timur Perumahan Griya Ariabima yang akan dilakukan oleh PT. TMJ.
b. Melakukan penataan drainase pada perumahan warga agar air drainase tidak meresap ke dalam tanah longsoran dan menambah beban tanah pada mahkota longsoran.
c. Saat ini PT. TMJ tengah melakukan uji sondir untuk mengetahui kekuatan tanah pada daerah longsor untuk menentukan tindakan perkuatan lereng yang akan dilakukan di Perumahan Griya Ariyabima.
d. Melakukan relokasi pada warga terdampak rumah rusak berat dan rumah pada bagian timur yang telah mengalami kerusakan fondasi agar tidak terdapat korban jiwa jika sewaktu-waktu longsor susulan terjadi hingga sabuk penguat tebing serta rencana pembangunan struktur penguat tebing yang akan dibuat oleh PT. TMJ telah selesai.
e. Melakukan penelitian geologi dan geofisika lebih lanjut untuk mengetahui bidang gelincir longsor pada Perumahan Graha Ariabima untuk menentukan lokasi dan rencana perkuatan lereng yang akan dilaksanakan
f. Meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mewaspadai gejala awal gerakan tanah/ longsor dan melaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban dan kerugian yang lebih banyak karena lokasi longsor dekat dengan pemukiman warga.
g. Akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan antara pengembang perumahan, PT. TMJ, dengan Pemerintah Kabupaten Semarang (Rakor pertama telah dilakukan pada tanggal 30 Januari 2023) mengenai tindak lanjut kejadian longsor pada Perumahan Griya Ariabima karena pada rakor pertama, pengembang perumahan tidak hadir sedangkan hingga saat ini pihak pengembang belum melakukan serahterima PSU perumahan ke Pemerintah Kabupaten Semarang.
Selesai
Kamis, 02 Februari 2023 - 20:18 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih