Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA87766996
Rincian Aduan
LGWA87766996
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Karanganyar , Kecamatan gondangrejo , Kelurahan Rejosari
Laporan: Yang terhormat Bpk Ganjar Pranowo...
Di Rejosari, Gondangrejo Karanganyar tepatnya di Desa Rejosari terjadi Galian tanah huruq dimana tanah tersebut masuk wilayah situs cagar budaya Sangiran dan karena kegiatan tersebut membuat dampak bagi warga sekitar:
1.lingkungan yg digali menjadi rusak
2.jalan yg dilalui kendaraan pengangkut tanah menjadi rusak yg mengakibatkan terganggunya mobilitas warga
3.banyaknya debu yang diakibatkan oleh kendaraan pengangkut tanah tersebut, dan masih banyak lagi dampak yg ditimbulkan. Melalui ini saya ingin Bapak Ganjar kroscek dan mengambil tindakan atas kegiatan penggalian tanah tersebut, terima kasih Bapak.
Mohon ID saya dirahasiakan...
Disposisi
Minggu, 17 April 2022 - 04:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 17 April 2022 - 04:21 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Dwi Cahyana . Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Jumat, 22 April 2022 - 10:32 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Karanganyar
Selesai
Jumat, 20 Mei 2022 - 10:23 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Karanganyar Nomor: R/44/V/WAS.2.4./2022 tanggal 17 Mei 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 105839 a.n. Sdr. Dwi Cahyana tanggal 17 April 2022 ditindaklanjuti Penyidik Polres Karanganyar dengan mendatangi TKP di Ds. Rejosari Kec. Gondangrejo Kab. Karanganyar