Rincian Aduan : LGWA86051864

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 02 Jan 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Pemalang, Kecamatan Ampelgading, Kelurahan Sidokare.
Laporan : Saya bekerja di PT. Kabana Textile Industries yang beralamat di JL. Raya Pait Km. 10, Pekalongan, Jawa Tengah, 51157, Sawah, Kec. Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51137. Pada tanggal 24 November saya dan beberapa karyawan dirumahkan oleh pabrik. Namun untuk pembayaran *satu bulan kerja* dimana *periode pembukuan Oktober-November* belum juga dibayarkan hingga awal januari ini. *Gaji yang biasa dibayarkan setiap tanggal 5 dan lambat-lambatnya tgl 8 di awal bulan* belum juga dibayar pada tanggal tersebut di *bulan desember hingga kini sudah memasuki bulan januari*. Terkait kewajiban penggajian karyawan, maka berdasarkan peraturan pemerintah pabrik tersebut melanggar *Pasal 93 ayat 2 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK)* untuk itu kami mohon agar tindakan ini segera dilakukan lebih lanjut sehingga kewajiban yang harus diperoleh karyawan yang telah dirumahkan mendapatkan apa yang semestinya.

1 Orang Menandai Aduan Ini