Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA81961862
KABUPATEN DEMAK, 13 Jul 2021
Alamat: Kabupaten Demak, Kecamatan Demak, Kelurahan Kadilangu Laporan: Dengan ada nya PPKM darurat jawa-bali,saya selaku pelaku wirausaha yang berdagang di area makam sunan kalijaga tidak ada penghasilan sama sekali, sedangkan saya punya tanggungan keluarga istri dan anak yang masih kecil membutuhkan susu,makan dan biaya sekolah yang harus dibayarkan, listrik serta tanggungan pinjaman.....bagaimana nasib kami ke depan nya???tolong direspon cepat...kami tidak kuat dengan keadaan ini
Disposisi
Selasa, 13 Juli 2021 - 10:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 13 Juli 2021 - 13:16 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Selasa, 13 Juli 2021 - 13:17 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Selasa, 13 Juli 2021 - 13:19 WIB
Kabupaten Demak
Terhadap aduan Saudara Rusli Himawan terkait dengan pelaksanaan PPKM dilingkungan Wisata Kadilangu Demak dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Demak. Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah dalam pengendalian Covid-19 dengan memperhatikan masih tingginya kasus penyebaran Covid 19 di Kabupaten Demak, masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan Covid-19, serta untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan demi keselamatan masyarakat Kabupaten Demak. Saudara dapat mengakses program program bantuan sosial melalui Dinas terkait sesuai dengan mekanisme yang ada. (Dinas Pariwisata)