Rabu, 18 Mei 2022 - 14:27 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Berikut kami sampaikan hasil koordinasi kami dengan Dinas Pertanian Kab. Demak, atas Laporan kelanggan pupuk di Kecamatan Wedung, Kab. Demak :
1. Nama pelapor (Mustakim) Kel. Berahan Kulon, Kec Wedung setelah dilakukan pengecekan di E-RDKK nama tersebut tidak terdaftar di E-RDKK. Ini berarti nama tersebut belum memiliki Kartu Tani.
2. Terkait laporan dari pelapor bahwa terjadi kelangkaan pupuk di desa Wedung kami cek di KPL yg membawahi wilayah kerja desa tersebut masih ada stok pupuk (dibuktikan dengan open camera).
3. Kemungkinan kelangkaan stok yg dimaksud oleh pelapor adalah tidak ada stok pupuk Za dan SP-36, dimana untuk desa tersebut tidak memiliki kuota e-RDKK untuk jenis pupuk ZA dan SP-36 karena disesuaikan dengan jenis rekomendasi sesuai dengan komoditas yang ditanam.
Demikian kami sampaikan, semoga dapat memberikan pemahaman. Terimakasih.