Rincian Aduan : LGWA79629848

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 19 Feb 2020

mohon segera ditindaklanjuti terkait maladminsitrasi yang dilakukan oleh Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kab. Demak dan Bupati Demak terkait dengan proses pembentukan dan penerbitan Nomor Bukti Pencatatan (NBP) Serikat Pekerja yang dimohonkan oleh Serikat Buruh Kerakyatan PT. Nusa Building Industries. Sungguh, apa yang terjadi di Kab. Demak ini menciderai visi Bapak untuk menjadikan Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari, Mboten Korupsi Mboten Ngapusi dan Misi untuk menciptakan penyelenggarakan pemerintah yang bersih, jujur, transparan, dan terjaminnya sistem pelayanan publik. Mohon ditindaklanjuti dan apabila Bapak membutuhkan komunikasi dengan kami, silakan hubungi Abdul Gofur (Ketua Serikat Buruh PT NBI yang diPHK) pada nomor WA: +62 823-2354-0035 Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini