Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA79629848
KABUPATEN DEMAK, 19 Feb 2020
mohon segera ditindaklanjuti terkait maladminsitrasi yang dilakukan oleh Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kab. Demak dan Bupati Demak terkait dengan proses pembentukan dan penerbitan Nomor Bukti Pencatatan (NBP) Serikat Pekerja yang dimohonkan oleh Serikat Buruh Kerakyatan PT. Nusa Building Industries. Sungguh, apa yang terjadi di Kab. Demak ini menciderai visi Bapak untuk menjadikan Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari, Mboten Korupsi Mboten Ngapusi dan Misi untuk menciptakan penyelenggarakan pemerintah yang bersih, jujur, transparan, dan terjaminnya sistem pelayanan publik. Mohon ditindaklanjuti dan apabila Bapak membutuhkan komunikasi dengan kami, silakan hubungi Abdul Gofur (Ketua Serikat Buruh PT NBI yang diPHK) pada nomor WA: +62 823-2354-0035 Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Disposisi
Rabu, 19 Februari 2020 - 13:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 20 Februari 2020 - 08:02 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Senin, 09 Maret 2020 - 11:20 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Senin, 01 Agustus 2022 - 10:33 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI