Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA78419480
KABUPATEN BOYOLALI, 06 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Boyolali, Kecamatan Taman sari, Kelurahan Lanjaran. Laporan : Terkait tambang galian c yang ditolak warga karena berbatasan langsung dengan lahan warga ,meninjau kerugian dan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 07 Mei 2023 - 06:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Mei 2023 - 08:21 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 16 Mei 2023 - 07:02 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan usaha penambangan di Desa Lanjaran Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. bahwa pada lokasi tersebut telah memiliki izin SIPB No. 85/1/SIPB/PMDN/2022 Tanggal 11 Mei 2022 an. CV. Gibal Arindra yang diterbitkan oleh BKPM dengan jangka waktu 3 tahun dan saat ini proses persetujuan dokumen teknis rencana pertambangan;
2. Pemegang Izin SIPB telah dipanggil dan dilakukan pembinaan kemudian memerintahkan utk menghentikan kegiatan dan segera menyelesaikan proses persetujuan dok perencanaan tambang;
3. Telah dilakukan tinjauan lapangan dan ditemukan adanya bekas penggalian dan 1 (satu) alat berat parkir. kemudian diberikan surat teguran.
Selesai
Selasa, 16 Mei 2023 - 07:02 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih