Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA78419480

Rincian Aduan

LGWA78419480

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
06 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Boyolali, Kecamatan Taman sari, Kelurahan Lanjaran. Laporan : Terkait tambang galian c yang ditolak warga karena berbatasan langsung dengan lahan warga ,meninjau kerugian dan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan

Disposisi

Minggu, 07 Mei 2023 - 06:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 08 Mei 2023 - 08:21 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 16 Mei 2023 - 07:02 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan usaha penambangan di Desa Lanjaran Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 

1. bahwa pada lokasi tersebut telah memiliki izin SIPB No. 85/1/SIPB/PMDN/2022 Tanggal 11 Mei 2022 an. CV. Gibal Arindra yang diterbitkan oleh BKPM dengan jangka waktu 3 tahun dan saat ini proses persetujuan dokumen teknis rencana pertambangan;

2. Pemegang Izin SIPB telah dipanggil dan dilakukan pembinaan kemudian memerintahkan utk menghentikan kegiatan dan segera menyelesaikan proses persetujuan dok perencanaan tambang;

3. Telah dilakukan tinjauan lapangan dan ditemukan adanya bekas penggalian dan 1 (satu) alat berat parkir. kemudian diberikan surat teguran.

Selesai

Selasa, 16 Mei 2023 - 07:02 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih