Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA76258288
KABUPATEN SRAGEN, 15 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota sragen, Kecamatan kedawung, Kelurahan wonokerso. Laporan : minta tandatangan pak lurah bayar 50rb
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 15 Mei 2023 - 12:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Mei 2023 - 12:50 WIB
Kabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Senin, 15 Mei 2023 - 19:11 WIB
Kabupaten Sragen
Demikian trimakasih
Selesai
Senin, 15 Mei 2023 - 19:11 WIB
Kabupaten Sragen
Hasil koordinasi dg Camat Kedawung sbb :
Setelah kami cek dan konfirmasi dengan kepala desa Wonokerso beserta perangkat yang bertugas di pelayanan warga terkait dengan aduan tersebut adalah:
1. Bahwa yang diadukan tersebut adalah terkait layanan untuk warga yang minta surat keterangan ke luar negeri. Setelah kami cek ternyata memang untuk warga yang mencari surat keterangan ke luar negeri berdasarkan perdes wonokerso tahun 2023 tentang pungutan besaran pungutan 50.000 dan ini sah dan dibenarkan secara aturan dikarenakan sudah ada Peraturan Desa nya..dan uang tersebut masuk di PAD dan masuk di APBDes. Tidak masuk ke kantong pribadi kepala desa.
2. Jadi kesimpulan terkait aduan tersebut tidak dibenarkan sama sekali.
Demikian trimakasih