Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA70160800
Rincian Aduan
LGWA70160800
Disposisi
Rabu, 08 Desember 2021 - 15:06 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 15:10 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Dikembalikan
Selasa, 27 Februari 2024 - 15:17 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Bptd Jateng DIY, suwun
Disposisi
Selasa, 27 Februari 2024 - 15:25 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 05 Maret 2024 - 10:11 WIBBPTD Kelas I Jawa Tengah
baik kak, akan kami sampaikan kepada seksi terkait
Dikembalikan
Kamis, 07 November 2024 - 10:02 WIBBPTD Kelas I Jawa Tengah
mohon maaf untuk PJU tersebut bukan aset milik BPTD KELAS II JAWA TENGAH melainkan milik Pemerintah Kota Tegal. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 07 November 2024 - 10:27 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Kamis, 07 November 2024 - 15:39 WIBKota Tegal
Berdasarkan isi laporan aduan, Jalan Nasional yang dimaksud berada di daerah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tegal (Jembatan ketiwon Dampyak-Pencongan Pekalongan)
Disposisi
Kamis, 07 November 2024 - 18:20 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Desember 2024 - 11:15 WIBKabupaten Tegal
Terimkasih atas laoran dan partispasinya di dalam menggnakan lapor Gubernur koordinasikan dengan Dinas Perhubngan untuk dilakukan pengecekan oleh tim tekhnis PJU apakah perbaikan tersebt masih menajdi kewenangan dari Pemerintah Pusat atau dari Pemkab Tegal.