Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA70160800

Rincian Aduan

LGWA70160800

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
08 Dec 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Tegal, Kecamatan Kramat, Kelurahan Bongkok Laporan: Laporan bahwa lampu PJU di jalan Nasional TEGAL-PEKALONGAN (Jembatan ketiwon Dampyak-Pencongan Pekalongan) banyak yang mati. Mohon untuk di cek semua baik yang tengah jalan/pinggir jalan.Sebelumnya saya sudah laporan ke BPTD Jateng-DIY dari bulan Mei sampe sekarang belum di perbaiki.

Disposisi

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:10 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Dikembalikan

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:17 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Bptd Jateng DIY, suwun

Disposisi

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 05 Maret 2024 - 10:11 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

baik kak, akan kami sampaikan kepada seksi terkait

Dikembalikan

Kamis, 07 November 2024 - 10:02 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

mohon maaf untuk PJU tersebut bukan aset milik BPTD KELAS II JAWA TENGAH melainkan milik Pemerintah Kota Tegal. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 07 November 2024 - 10:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Dikembalikan

Kamis, 07 November 2024 - 15:39 WIB

Kota Tegal

Berdasarkan isi laporan aduan, Jalan Nasional yang dimaksud berada di daerah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tegal (Jembatan ketiwon Dampyak-Pencongan Pekalongan)

Disposisi

Kamis, 07 November 2024 - 18:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 04 Desember 2024 - 11:15 WIB

Kabupaten Tegal

Terimkasih atas laoran dan partispasinya di dalam menggnakan lapor Gubernur koordinasikan dengan Dinas Perhubngan untuk dilakukan pengecekan oleh tim tekhnis PJU apakah perbaikan tersebt masih menajdi kewenangan dari Pemerintah Pusat atau dari Pemkab Tegal.