Rincian Aduan
LGWA70160800
Lihat detail lengkap aduan LGWA70160800
LGWA70160800
Admin Gubernuran
DINAS PERHUBUNGAN
DINAS PERHUBUNGAN
Bptd Jateng DIY, suwun
Admin Gubernuran
BPTD Kelas I Jawa Tengah
baik kak, akan kami sampaikan kepada seksi terkait
BPTD Kelas I Jawa Tengah
mohon maaf untuk PJU tersebut bukan aset milik BPTD KELAS II JAWA TENGAH melainkan milik Pemerintah Kota Tegal. Terimakasih
Admin Gubernuran
Kota Tegal
Berdasarkan isi laporan aduan, Jalan Nasional yang dimaksud berada di daerah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tegal (Jembatan ketiwon Dampyak-Pencongan Pekalongan)
Admin Gubernuran
Kabupaten Tegal
Terimkasih atas laoran dan partispasinya di dalam menggnakan lapor Gubernur koordinasikan dengan Dinas Perhubngan untuk dilakukan pengecekan oleh tim tekhnis PJU apakah perbaikan tersebt masih menajdi kewenangan dari Pemerintah Pusat atau dari Pemkab Tegal.