Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA59544398
KABUPATEN MAGELANG, 12 Jan 2023
Alamat: Kabupaten/Kota magelang, Kecamatan srumbung, Kelurahan kemiren.
Laporan : aktifitas penambangan pasir ilegal di lereng gunung tepatnya di hutan Pinus ngori desa Kemiren kecamatan Srumbung kabupaten Magelang masih terjadi sampai hari ini tgl 12 Januari 2023,
Di perkirakan -+ ada 60 alat berat yang dengan sengaja menambamg dan merusak hutan Pinus tersebut,
Apakah dinas terkait sengaja tutup mata dengan aksi penambangan ilegal secara besar"an ini,?
Disposisi
Kamis, 12 Januari 2023 - 10:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 Januari 2023 - 07:45 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 18 Januari 2023 - 08:48 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan saudara terkait kegiatan penambangan di Desa Kemiren Kec. Srumbung Kab. Magelang, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan inspeksi pada lokasi eks dusun ngori, Desa Kemiren, Kec. Srumbung Kab Magelang pada tanggal 11 januari 2023
2. telah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pelaku/ operator yg diketahui dari hasil inpeksi pada poin 1 tersebut;
3. Kami berkoordinasi dengan Inspektur Tambang terkait inspeksi tersebut.
Selesai
Rabu, 18 Januari 2023 - 08:48 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih