Rincian Aduan : LGWA56600448

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 19 Jul 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Tegal, Kecamatan Kecamatan Talang, Kelurahan Kelurahan Pesayangan Laporan: Mohon maaf pak ganjar, saya tadi pagi ke Disnaker Kabupaten Tegal untuk pembuatan kartu kuning akan tetapi kata petugas dikenakan biaya Rp. 20.000 sedangkan dari informasi yang saya dapat di internet pembuatan kartu kuning tidak dikenakan biaya ? ????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 20 Juli 2021 - 18:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 26 Juli 2021 - 07:47 WIB

Kabupaten Tegal

Teriamakasih atas partisipasi dan perhartiannya ngapunten baru bisa kami respon terkait dengan keluhan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas terkait untuk menanyakan apakah benar dalam pembuatan kartu kuning dikenai biaya administrasi Rp 20.000.Mekaten nggih