Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA54842610
Rincian Aduan
LGWA54842610
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Pati, Kecamatan cluwak, Kelurahan ngablak
Laporan: Sebulan yang lalu saya sudah pernah membuat laporan sudah ada tindakan penutupan galian C dan ini mulai lagi penambangan ilegal sampai melibatkan LSM untuk membekup usaha penambangan di wilayah kami karena ramenya masyarakat yg tidak setuju adanya galian C tersebut yg mengakibatkan kerusakan dan pencemaran debu² kami memberanikan untuk mengadu kepada bpk GUBERNUR kemarin saya mengadukan lagi tapi belum ada tanggapan trimakasih mohon keadilan.terimakasih.
Disposisi
Selasa, 08 November 2022 - 07:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 08 November 2022 - 08:16 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Kamis, 24 November 2022 - 09:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, telah kami lakukan tinjauan lapangan dengan hasil sbb:
1. Berdasarkan koordinasi dengan Dinas PUPR Kab. Pati bahwa di lokasi kegiatan yg terletak di sempadan Sungai Tayu Atas, Hilir Bendungan Guo Sono telah dilakukan peninjauan pada Tanggal 7 Oktober 2022 oleh personil gabungan BBWS Pemali Juana bersama Dinas PUPR Kab. Pati dan telah dibuat berita acara bahwa pemilik lahan telah bersedia menghentikan kegiatan;
2. Telah kami laksanakan tinjauan lapangan pada tgl 9 November 2022 pada malam hari, dan di lokasi terdapat aktivitas penambangan menggunakan 1 alat berat excavator dan 1 unit dump truck;
3. Kami telah menghentikan kegiatan dan meminta operator untuk mengeluarkan alat berat;
4. Operator bersedia menghentikan kegiatan dan menyatakan bahwa penanggung jawab kegiatan tidak berada di lokasi;
5. Selanjutnya kami melakukan koordinasi ke perangkat desa dan perangkat menyatakan bahwa kegiatan telah lama berhenti dan blm mengetahui bahwa kegiatan berjalan kembali;
6. Telah kami sampaikan ke pihak desa untuk melaporkan kepada kami apabila kegiatan berjalan kembali dan akan kami laporkan kepada APH utk dilakukan tindakan hukum.