Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA54092304
KABUPATEN WONOGIRI, 02 Dec 2022
Alamat: Kabupaten/Kota wonogiri, Kecamatan wuryantoro, Kelurahan wuryantoro Laporan: ijin lapor bantuan di kelurahan wuryantoro tidak adil tidak tepat Sasaran mosok pegawai/perangkat desa dpt bantuan sedang kan yg layak mmbutuhkan masih banyak
Disposisi
Jumat, 02 Desember 2022 - 20:56 WIB
Verifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 13:25 WIB
Kabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan Saudara akan kami teruskan ke instansi terkait. Terima kasih.
Progress
Jumat, 09 Desember 2022 - 13:08 WIB
Kabupaten Wonogiri
Menindaklanjuti Laporan Aduan Masyarakat melalui
kanal laporGub Jateng, di bawah ini disampaikan jawaban dari pihak Kecamatan
Wuryantoro.
Setelah pihak Kecamatan Wuryantoro melakukan
klarifikasi dan koordiansi dengan pihak Kelurahan Wuryantoro, memang benar
perangkat kelurahan Wuryantoro a.n. Maryanto dengan alamat Lingkungan Pudak RT
001 RW 005, Kelurahan Wuryantoro dengan nomor Danom 3312091007, namun bantuan
tersebut tidak diterimakan kepada ybs dengan alasan sudah mampu. Hal ini dapat
ditunjukkan dengan Berita Acara Rekapituklasi Data Gagal Bayar BPM BPNT, Tunai,
Bansos Subsisdi BBM, dan PKH sebagaimana data yang tersedia dan dapat
dilihat/dipriksa di kantor Kecamatan Wuryantoro.
Sebagai antisipasi agar bansos tepat sasarn, pihak kecamatan sudah menghimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk melakukan verifikasi dan valasi data KPM dengan lebih teliti sehingga data yang dihasilkan benar tepat dan akurat. Kemudian apabila ada warga yang sudah mampu atau dirasa tidak layak menerima bansos, agar dikeluarkan dari database dan dilakukan pengusulan penerima bansos lain melalui musyawarah desa di tingkat RT, dusun/lingkungan, sampai di tingkat desa/kelurahan sesuai peraturan yang dituangkan dalam berita Acara Musyawar4ah desa atau kelurahan.
Demikian untuk menjadikan periksa.
Terima kasih.
Selesai
Jumat, 09 Desember 2022 - 13:08 WIB
Kabupaten Wonogiri
Menindaklanjuti Laporan Aduan Masyarakat melalui kanal laporGub Jateng, di bawah ini disampaikan jawaban dari pihak Kecamatan Wuryantoro.
Setelah pihak Kecamatan Wuryantoro melakukan klarifikasi dan koordiansi dengan pihak Kelurahan Wuryantoro, memang benar perangkat kelurahan Wuryantoro a.n. Maryanto dengan alamat Lingkungan Pudak RT 001 RW 005, Kelurahan Wuryantoro dengan nomor Danom 3312091007, namun bantuan tersebut tidak diterimakan kepada ybs dengan alasan sudah mampu. Hal ini dapat ditunjukkan dengan Berita Acara Rekapituklasi Data Gagal Bayar BPM BPNT, Tunai, Bansos Subsisdi BBM, dan PKH sebagaimana data yang tersedia dan dapat dilihat/dipriksa di kantor Kecamatan Wuryantoro.
Sebagai antisipasi agar bansos tepat sasarn, pihak kecamatan sudah menghimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk melakukan verifikasi dan valasi data KPM dengan lebih teliti sehingga data yang dihasilkan benar tepat dan akurat. Kemudian apabila ada warga yang sudah mampu atau dirasa tidak layak menerima bansos, agar dikeluarkan dari database dan dilakukan pengusulan penerima bansos lain melalui musyawarah desa di tingkat RT, dusun/lingkungan, sampai di tingkat desa/kelurahan sesuai peraturan yang dituangkan dalam berita Acara Musyawar4ah desa atau kelurahan.
Demikian untuk menjadikan periksa.
Terima kasih.