Rincian Aduan : LGWA53779559

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 04 Dec 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Wonosobo, Kecamatan Selomerto, Kelurahan Wonorejo. Laporan : Pengelolaan TPA (Tempat Pambuangan Akhir) Kelurahan Wonorejo yang sangat buruk sehingga berdampak negatif ke pemukiman yang jaraknya cukup dekat 1. Bau sampah yang sangat menyengat di rasakan oleh warga masyarakat sekitar TPA (Kelurahan Wonorejo dan Desa Wilayu) di rasakan 24 jam 2. Pembuangan air limbah lindi dari TPA ke sungai Magung, jalur pembuangan limbah ini pun melewati lahan warga yang mengakibatkan matinya tumbuhan dan bau tidak sedap 3. Hama lalat yang menyerbu ke pemukiman warga, jumlah lalat yang sangat banyak di TPA sampai menyerbu ke pemukiman 4. Jarak antara TPA terlalu dekat dengan pemukiman sehingga warga masyarakat meminta keberadaan TPA di pindahkan

1 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 04 Desember 2023 - 12:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Rabu, 06 Desember 2023 - 10:57 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih, Laporan telah kami terima

Progress

Rabu, 06 Desember 2023 - 10:57 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan kami teruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo

Selesai

Senin, 18 Desember 2023 - 09:08 WIB

Kabupaten Wonosobo

Menanggapi Laporan Saudara, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Keberadaan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah yang berada di Kelurahan Wonorejo Kecamatan Selomerto, difungsikan untuk menerima buangan sampah dari wilayah kota, namaun pada kenyataanya ada 106 (Seratus Enam) Desa dan Kelurahan yang membuang sampahnya ke TPA Wonorejo juga, dengan jumlah + 130 (Seratus Tiga Puluh) ton / hari; 2. Dari hasil pembuangan oleh 106 (Seratus Enam) Desa/Kelurahan tentunya menjadi beban Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo dalam pengelolaannya; 3. Beberapa Upaya yang telah dilakukan antara lain: a. Sosialisasi pengelolaan sampah mandiri di Tingkat Desa dan Kelurahan dengan membentuk Bank sampah dan TPS3R: b. Hanya Residu yang boleh dibuang ke TPA; 4. Tindakan lain yang dilakukan untuk menangani dampak lingkungan adalah: a. Akan dibuatkan saluran lindi dan kolam lindi sebagai pengganti saluran dan kolam lindi yang terkena lonsor sampah; b. Penyemprotan lalat/hama menggunakan obat anti hama secara rutin, 2 (Dua) hari sekali: c. Penanaman pohon (Bambu, Kayu-kayuan dll) sebagai upaya mengurangi pencemaran udara karena timbulan sampah; d. Upaya/usaha lain yang meminimalkan sehingga terjadinya dampak dari sampah yang berada di TPA.