Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA53779559
Rincian Aduan
LGWA53779559
Disposisi
Senin, 04 Desember 2023 - 12:23 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 06 Desember 2023 - 10:57 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Rabu, 06 Desember 2023 - 10:57 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo
Selesai
Senin, 18 Desember 2023 - 09:08 WIBKabupaten Wonosobo
Menanggapi Laporan Saudara, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Keberadaan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah yang berada di Kelurahan Wonorejo Kecamatan Selomerto, difungsikan untuk menerima buangan sampah dari wilayah kota, namaun pada kenyataanya ada 106 (Seratus Enam) Desa dan Kelurahan yang membuang sampahnya ke TPA Wonorejo juga, dengan jumlah + 130 (Seratus Tiga Puluh) ton / hari; 2. Dari hasil pembuangan oleh 106 (Seratus Enam) Desa/Kelurahan tentunya menjadi beban Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo dalam pengelolaannya; 3. Beberapa Upaya yang telah dilakukan antara lain: a. Sosialisasi pengelolaan sampah mandiri di Tingkat Desa dan Kelurahan dengan membentuk Bank sampah dan TPS3R: b. Hanya Residu yang boleh dibuang ke TPA; 4. Tindakan lain yang dilakukan untuk menangani dampak lingkungan adalah: a. Akan dibuatkan saluran lindi dan kolam lindi sebagai pengganti saluran dan kolam lindi yang terkena lonsor sampah; b. Penyemprotan lalat/hama menggunakan obat anti hama secara rutin, 2 (Dua) hari sekali: c. Penanaman pohon (Bambu, Kayu-kayuan dll) sebagai upaya mengurangi pencemaran udara karena timbulan sampah; d. Upaya/usaha lain yang meminimalkan sehingga terjadinya dampak dari sampah yang berada di TPA.