Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA40380900
KABUPATEN PURWOREJO, 08 Jan 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Purworejo, Kecamatan Kutoarjo, Kelurahan Karangrejo.
Laporan : Banyak yang salah sasaran, yang memiliki banyak tabungan, dan masih bisa membakar uang, dari pada makan, diberi bantuan.
Sedangkan yang benar - benar kelaparan diabaikan.
Masih lagi terdaftar calon haji, memiliki banyak motor, anak - anaknya sukses, lahan padi banyak, penghasilan banyak, dan masih bisa merokok untuk membakar uang dari pada untuk makan.
Di Purworejo hingga saat ini.
Orang yang lebih mampu itu masuk DTKS, dan bantuan lainnya.
Yang terlibat banyak, dari pemerintahan, perangkat desa, dan individu lainnya.
Tidak cakap hukum, dan tidak cakap dalam kewajiban tugasnya.
Diteliti detail, tidak jahat, dan tidak berpendirian teguh pada kesalahan, juga diperbaiki berkelanjutan.
Kartu Difabel.
Hak pernah difabel.
*1. Undang - undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 1, yaitu:
“Fakir miskin, dan anak - anak telantar dipelihara oleh negara”
*2. Undang - undang Indonesia.
Nomor 13 Tahun 2011 Pasal 3.
Penanganan Fakir Miskin.
Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak memiliki sumber mata pencaharian atau tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dengan layak bagi kehidupan diri sendiri atau dengan kekeluargaan.
Seperti: pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan sosial.
*3. UU Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 2.
Difabel berhak penuh atas perlakuan khusus, dan perlindungan lebih.*
KK Saya ada 2 difabel.
Ibu Saya tidak diberi BLT atau hak difabel lainnya.
Alasannya Saya diberi uang, saat hari difabel, jadi Ibu Saya tidak diberi.
Hak difabel itu, per difabel, bukan per KK.
Warga lain yang lebih mampu malah dapat.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 09 Januari 2023 - 09:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Januari 2023 - 09:04 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Pagi.
Laporan anda kami terima dan kami kirimkan ke Dinas Sosial Kab. Purwroejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut.
Terima kasih.
Progress
Kamis, 12 Januari 2023 - 08:37 WIB
Kabupaten Purworejo
Terima kasih, dengan hormat kami sampaikan bahwa, kepada saudara untuk bisa berkoordinasi dengan pendamping pkh kecamatan. Jika memang sdh masuk data untuk bisa diuslkan meneeima bantuan. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 21 Maret 2023 - 09:47 WIB
Kabupaten Purworejo
Terima kasih, dengan hormat kami sampaikan bahwa, kepada saudara untuk bisa berkoordinasi dengan pendamping pkh kecamatan. Jika memang sdh masuk data untuk bisa diuslkan meneeima bantuan. Terima kasih.