Rincian Aduan : LGWA39295658

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 25 Jan 2020

Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah. Mohon ijin melaporkan 1. Pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 pukul 10.15 WIB di Dkh. Klompok Sogo Desa Sogo Kec. Kedungtuban Kab. Blora telah diperoleh aduan dari warga Dkh. Klompok Sogo dan beberapa pengguna jalan terkait dengan adanya pembangunan jalan raya milik provinsi yang dikerjakan oleh PT. Wikanandaru dari Sragen dengan pimpinan bapak Danur. 2. Berikut beberapa aduan/penyampaian dari warga Dkh. Klompok Sogo sbb : a. Penyampaian Sdr. Oskar ( Waker Perhutani ) yang intinya sbb ; 1) Dalam pengerjaan jalan tersebut tidak memperhatikan faktor kesehatan warga terutama warga yang memiliki rumah di tepi sepajang jalan yang dibangun tersebut dikarenakan menimbulkan debu yang sangat parah. 2) Dari polusi udara tersebut warga mengeluh sudah mulai timbul batuk. 3) Jika dari pihak proyek tidak ada itikad baik untuk melakukan penyiraman jalan warga akan menghentikan pekerjaan jalan itu sampai ada penyiraman tiap hari. b. Penyampaian sdr. Teguh ( Pengemudi Dump Truk ) yang intinya sbb : 1) Pada intinya warga meminta agar pihak pelaksana proyek tersebut melakukan penyiraman, supaya tidak timbul debu, karena debu tersebut sudah sangat parah dan dapat mengakibatkan sakit pernafasan dan batuk. 2) Kemarin sudah ada perwakilan warga Dkh. Klompok Sogo yang mendatangi kantor proyek di Dk. Dangcici tersebut dan bertemu para mandor, warga menyampaikan keluhan bahwa warga mulai mengeluh dan meminta supaya proyek mengadakan penyiraman jalan yang dibangun tersebut. c. Penyampaian pemilik warung makan Fitri ( warga Dkh. Klompok Sogo ) melalui WA bahwa jika tidak melakukan penyiraman yang benar akan dilaksanakan demo. 3. Tindakan yang dilakukan. a. Personel pemantau situasi wilayah sudah menyampaikan keluhan warga tersebut kepada pihak Pimpinan proyek yang dilapangan melalui Sdr. Ageng dan Faim. b. Melakukan cek TKP di sepanjang jalan Dkh. Klompok Sogo sampai dengan Dkh. Peting Ds. Kutukan Kec. Randublatung yang berjarak ± 3 Km, memang tidak ada penyiraman dari pihak PT yang melaksanakan pengerjaan jalan tersebut. 4. Tanggapan dari Sdr. Ageng ( Pimpinan Lapangan PT. Wikanandaru ) yang intinya sbb : a. Keluhan warga tersebut akan disampaikan kepada pimpinan atas untuk dirapatkan. b. Pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 sekira pukul 21.15 WIB sdr. Ageng menyampaikan bahwa akan melakukan penyiraman mulai hari ini Sabtu tanggal 25 Januari 2020. 5. Catatan. a. Selama proses penyampaian keluhan tersebut dari pihak PT. Wikanandaru saling melempar dan sulit mengambil keputusan. b. Dari pihak PT. Wikanandaru sudah melakukan penyiraman namun hanya sekali dan tidak maksimal, sehingga dalam penyiraman tersebut hanya mampu bertahan ± 5 s.d 10 menit saja, setelah itu debu timbul kembali, dan warga akhirnya mulai marah kembali namun sementara dapat diredam oleh personel Unit Intel Kodim 0721/Blora. c. Direncanakan oleh para warga pemilik rumah ditepi jalan yang dibangun tersebut akan melakukan demo dan menghentikan pekerjaan jika pihak PT tidak memenuhi permintaan warga tersebut yaitu penyiraman yang maksimal. d. Dalam pengerjaan jalan Propvinsi tersebut setelah diadakan pengecekan dilapangan tidak terdapat papan pengumuman pengerjaan jalan/papan Proyek. Demikian dilaporkan.

0 Orang Menandai Aduan Ini