Rincian Aduan : LGWA38473722

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 28 Sep 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Prambanan, Kelurahan Bugisan Laporan: DPMPTSP (dinas satu atap klaten) tidak bisa melayani permohonan IMB katanya dengan alasan: -OSS untuk IMB online belum siap online (padahal sudah gembor2 di media sejak 1 thn lalu). Jadi urus manual tidak bisa, urus online juga tidak bisa. Stop berhenti semua utk pengajuan IMB. Trus utk apa masuk kerja bapak/ibu pns yg sy hormati di dinas satu atap klaten? ???? -DPM PTSP klaten tidak bisa terima berkas IMB karena alasannya belum ada persetujuan dari DPU. Trus bapak/ibu pns DPU mau sampai kapan memberi persetujuan sehingga kami rakyat bisa urus IMB? Terlalu birokrasi sekali ???? Mohon pak ganjar bantuannya agar segera menertibkan&memangkas birokrasi yg luar biasa di dinas satu atap klaten & DPU. Kami, rakyat ini, stuck/berhenti tidak bs punya IMB. Terimakasih ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini