Selasa, 07 Desember 2021 - 15:26 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan masyarakat an.Dwibudiarto tgl 7 Desember 2021 terkait tambang ilegal di Desa Pucanganom Kec. Srumbung Kab. Magelang, kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
1. Telah berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kemen ESDM RI dan melakukan pengecekan lapangan terkait hal ini;
2. Telah meminta kepada penanggungjawab kegiatan tersebut, untuk menghentikan dan mengurus administrasi perizinan yang diperlukan terlebih dahulu;
3. Kami juga meneruskan perihal ini ke Kementerian ESDM Cq.Dirjen Minerba, APH dan instansi lain terkait sebagai tindak lanjut aduan yang lalu;
Terima kasih