Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA31852903
KABUPATEN MAGELANG, 07 Feb 2023
Alamat: Kabupaten/Kota MAGELANG, Kecamatan SRUMBUNG, Kelurahan SUDIMORO.
Laporan : JALANRUSAKPARAHDANBANJIRDISEBABKANPENAMBANGANILEGALGALIANC
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 07 Februari 2023 - 13:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Februari 2023 - 07:13 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 17 Februari 2023 - 07:55 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan penambangan di Desa Kemiren Kec. Srumbung Kab. Magelang, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan inspeksi pada lokasi eks dusun ngori, Desa Kemiren, Kec. Srumbung Kab Magelang pada tanggal 11 januari 2023 2. telah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pelaku/ operator yg diketahui dari hasil inpeksi pada poin 1 tersebut;
2. Polresta Magelang telah melakukan penindakan pada kegiatan penambangan ilegal di eks kaligesik dan sedang berproses penanganan pidananya;
3. Pemprov Jawa Tengah membentuk tim terpadu penanganan penambangan ilegal yang melibatkan seluruh stackholder agar dapat menangani permasalahan lebih komprehensif;
4. Telah mengundang dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kemiren, Kec. Srumbung Kab. Magelang dalam rangka menghimbau turut serta mencegah dan memantau kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya.
Selesai
Jumat, 17 Februari 2023 - 07:55 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian
informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih