Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA31243538
KOTA PEKALONGAN, 09 Feb 2020
Selamat siang pak, saya mau minta penjelasan mengenai sekolah yang ada di kota Pekalongan , pertama sekali SMA negri 3 kota Pekalongan memungut uang pembelian air minum merk aqua/anak /bulan 22 ribu padahal banyak anak murid bawa air minum sendiri dari rumah, lalu bulan juli sesudah uang sekolah gratis, sekarang SMA negri 4 kota Pekalongan mengikuti dengan iuran 20ribu /anak/bulan, padahal dalam satu kelas ada 30 anak kalau dikalikan 30saja sudah 600 ribu /kelas dikalikan berspa kelas dari kelas 1-3 seperti ini apa diperbolehkan pak, saya orang tua murid SMA negri 4 kota Pekalongan mohon dijelaskan Trimakasih pak
Disposisi
Minggu, 09 Februari 2020 - 21:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 01 April 2020 - 16:09 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng telah berupaya memfasilitasi penyelesaian program air minum. Prinsip yang diterapkan dalam pelaksanaan program air minum adalah tidak memaksa dan penggalangan dana melalui pola sumbangan yang dikandung maksud merupakan program sukarela, tidak memaksa, dan masing-masing sekolah untuk bermusyawarah dengan baik. Untuk pelaksanaan di SMA N 4 Pekalongan akan kami koordinasikan lebih lanjut, Untuk penyelesaian air minum di SMA 4 Pekalongan iuran sebesar Rp. 20.000,- sampai dengan Desember 2019, mulai Januari 2020 sekolah akan membatalkan/memutuskan MoU dengan penyedia sedang penyelesaian air minum sesuai kesepakatan antara komite dan orangtua dengan SPI |