Rincian Aduan : LGWA23280076

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 27 Jul 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Mlonggo, Kelurahan Karanggondang Laporan: Pak. Saya mau tanya.. Mbah saya positif covid19 mulai tgl 13 Juli Masuk RS Mardirahayu tgl 19 Posisi kena gumpalan darah di otak, infeksi jantung. Masih belum bisa makan minum, pakai selang di RS. Diswap PCR terakhir masih positif. Tp kenapa pihak RS tidak mau merawat sampai sembuh? Ini disuruh pulang paksa, bahkan walaupun pihak keluarga bayar sendiri biaya RS tetep ga boleh di rawat di RS, wajib pulang. Padahal posisi belum bisa makan minum sendiri, masih pakai selang

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:46 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Kamis, 29 Juli 2021 - 08:37 WIB

Kabupaten Kudus

laporan akan dikordinasikan dengan DKK kudus

Selesai

Jumat, 30 Juli 2021 - 09:06 WIB

Kabupaten Kudus

info dari rs mardi rahayu yang dipost lewat komentar : Terimakasih atas masukan yang diberikan mengenai pelayanan RS Mardi Rahayu. Berkaitan dengan laporan yang disampaikan, tanggapan kami sebagai berikut : pasien termasuk kategori rentan karena berusia lanjut. Tetapi sudah mendapatkan perawatan maksimal selama rawat inap di RS Mardi Rahayu sehingga keadaan Beliau sudah jauh lebih baik dibandingkan saat pertama datang ke rumah sakit. Sesuai rekomendasi Tim Dokter yang merawat, pasien sudah diperkenankan pulang untuk melanjutkan perawatan di rumah. Mengenai wacana kepulangan pasien, sudah disampaikan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Ibu Margareta dan Bu Eli yang menyatakan sebagai anak dari pasien. Perwakilan keluarga menyatakan menerima dan tidak ada keberatan mengenai wacana kepulangan pasien. Keluarga juga sudah mendapatkan edukasi mengenai hal - hal yang perlu dilakukan dan nomor telpon staf RS yang bisa dihubungi apabila menghendaki konsultasi mengenai kondisi pasien. Hal tersebut sebagai upaya kami guna mendukung pemulihan pasien selama perawatan dirumah. Demikian tanggapan kami. Apabila masih ada hal lain yang ingin disampaikan, silakan menghubungi Staf Pelayanan Pelanggan kami di nomor 0888 0253 0084. Salam Sehat dan Sejahtera - dr. Pujianto, M.Kes - Direktur Utama RS Mardi Rahayu