Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA22814327
KABUPATEN WONOGIRI, 03 Dec 2022
Alamat: Kabupaten/Kota .Bansos tidak tepat sasaran sehingga terjadi kesenjangan sosial
, Kecamatan Fakta yang ada hingga terekspos media
maka kami atasnama warga TRUKAN,PAGUTAN, MANYARAN, WONOGIRI,mohon dengan sangat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait (Pemda, Pemprov Jateng), Kelurahan Berdasarkan ADMINDUK dan keadaan yang sebenarnya mengenai hal tersebut bansos tidak tepat sasaran dengan fakta yang sebenarnya 🙏🙏 mohon ditindak lanjuti agar warga kami merasakan ketentraman untuk menjalankan kehidupan ditengah masyarakat.
Laporan : Mohon kepada Pemprov Jateng untuk merjunkan tim khusus untuk Penyelesaian Atasnama Ibu Widiyatin dan warga yang lain sesuai keadaan yang kurang beruntung (tidak mampu) agar tidak berlarut-larut mengenai hal tersebut.Demikian kami mengucapkan terimakasih atask kerjasama dan tindalanjut yang kami harapkan.
Disposisi
Sabtu, 03 Desember 2022 - 17:02 WIB
Verifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 13:25 WIB
Kabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan Saudara akan kami teruskan ke instansi terkait. Terima kasih.
Progress
Jumat, 09 Desember 2022 - 11:02 WIB
Kabupaten Wonogiri
Berdasarkan hasil konfirmasi, WIDIYATIN yang merupakan anggota Keluarga dari KK LEGIYEM yang beranggotakan 7 orang, TIDAK BENAR apabila dianggap terabaikan/tidak mendapatkan bantuan sosial. Di dalam KK tsb ada 2 nama yaitu WIDIYATIN sebagai penerima bantuan sosial PKH dengan kategori Lansia sejak tahun 2016 s.d Desember 2021 dan penerima bantuan BPNT s.d Mei 2022. Sedangkan MARSUSIATI dengan kategori anak sekolah menerima bantuan sosial PKH sejak tahun 2011 s.d Desember 2021. Bantuan keduanya berhenti tanpa sebab yang tidak kami ketahui dan selalu kami usulkan ke pusat agar mendapatkan bantuan sosial kembali.Selain bansos tsb di atas keluarga tersebut juga sebagai penerima bantuan rehap rumah ditambah 1 ekor kambing di tahun 2013.Di tahun 2022 sebetulnya keluarga tersebut juga sebagai penerima Program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS), namun keluarga tersebut menolak karena tidak mempunyai swadaya untuk mendukung terlaksananya program tersebut.Semua anggota keluarga WIDIYATIN (7 orang) s.d saat ini masih berstatus aktif sebagai Penerima Bantuan Sosial PBI JKN.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu dengan memenuhi kategori tersebut di bawah ini :
1. Anak Sekolah SD s.d SLTA
2. Lansia
3. Balita/Ibu Hamil
4. Disabilitas
Kriteria Penerima BPNT adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu.
Kami sangat mengapresiasi hadirnya masyarakat yang terketuk hatinya dan memberikan bantuan kepada Ibu WIDIYATIN. Karena Pemerintah senantiasa membutuhkan kepedulian dan kerjasama dari seluruh masyarakat.
Demikian tanggapan kami terkait beberapa aduan di Kanal Laporgub Jateng, untuk menjadikan periksa dan guna seperlunya.
Penyusun Narasi :
- Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Manyaran (SRI SUHARYANTI)
- TKSK Manyaran (SUMARNO)
- Pendamping PKH/Korcam (ENDRIYANTO)
- Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Pagutan (WIYANTI)
Selesai
Jumat, 09 Desember 2022 - 11:02 WIB
Kabupaten Wonogiri
Berdasarkan hasil konfirmasi, WIDIYATIN yang merupakan anggota Keluarga dari KK LEGIYEM yang beranggotakan 7 orang, TIDAK BENAR apabila dianggap terabaikan/tidak mendapatkan bantuan sosial. Di dalam KK tsb ada 2 nama yaitu WIDIYATIN sebagai penerima bantuan sosial PKH dengan kategori Lansia sejak tahun 2016 s.d Desember 2021 dan penerima bantuan BPNT s.d Mei 2022. Sedangkan MARSUSIATI dengan kategori anak sekolah menerima bantuan sosial PKH sejak tahun 2011 s.d Desember 2021. Bantuan keduanya berhenti tanpa sebab yang tidak kami ketahui dan selalu kami usulkan ke pusat agar mendapatkan bantuan sosial kembali.Selain bansos tsb di atas keluarga tersebut juga sebagai penerima bantuan rehap rumah ditambah 1 ekor kambing di tahun 2013.Di tahun 2022 sebetulnya keluarga tersebut juga sebagai penerima Program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS), namun keluarga tersebut menolak karena tidak mempunyai swadaya untuk mendukung terlaksananya program tersebut.Semua anggota keluarga WIDIYATIN (7 orang) s.d saat ini masih berstatus aktif sebagai Penerima Bantuan Sosial PBI JKN.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu dengan memenuhi kategori tersebut di bawah ini :
1. Anak Sekolah SD s.d SLTA
2. Lansia
3. Balita/Ibu Hamil
4. Disabilitas
Kriteria Penerima BPNT adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu.
Kami sangat mengapresiasi hadirnya masyarakat yang terketuk hatinya dan memberikan bantuan kepada Ibu WIDIYATIN. Karena Pemerintah senantiasa membutuhkan kepedulian dan kerjasama dari seluruh masyarakat.
Demikian tanggapan kami terkait beberapa aduan di Kanal Laporgub Jateng, untuk menjadikan periksa dan guna seperlunya.
Penyusun Narasi :
- Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Manyaran (SRI SUHARYANTI)
- TKSK Manyaran (SUMARNO)
- Pendamping PKH/Korcam (ENDRIYANTO)
- Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Pagutan (WIYANTI)