Rincian Aduan : LGWA21639639

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 19 Feb 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Kota samarang, Kecamatan Kecamatan Mijen, Kelurahan Polaman.
Laporan : Saat ini saya merantau kerja dijakarta. saya mau melaporkan kejadian tanggal 13 februari 2023 kemarin istri saya mau cetak EKTP untuk anak saya di disdukcapil kota semarang yang mana bulan Januari sdh melakuakn perekaan EKTP di tempat yang sama. Tetapi petugas Jaga bilang tidak bisa cetak disitu harus di Tdpk mijen. Padahal istri dan anak saya tinggal di Tlogosari. Kalai harus ke mijen akan memakan waktu dan beaya lagi pak. Mohon ada kebijakan dari bapak gubernur agar semua warga kota semarang bisa mencetak di disdukcapil kota Semarang. sedangkan informasi dari dirjen dukcapil bahwa warga Bisa melakukan Rekam dan cetak e ktp diluar domisili. saya dengan KTP dan Kk kota semarang kenapa anak saya tidak bisa cetak e-ktp di disdukcapil kota semarang ? terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini