Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA16577818
KABUPATEN DEMAK, 04 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Karangawen, Kelurahan Bumirejo. Laporan : Selamat pagi Pak Gubernur..Mohon kiranya pihak Balai Badan Wilayah Sungai mengontrol daerah Bumirejo Titang kec. Karangawen kab.Demak para petani yang lahannya di Brangkulon selalu gagal tanam padi Imbas dari Bendungan sungai yang dikuasai Desa Banjarejo kec Guntur kab. Demak tanpa memikirkan rakyat Bumirejo kec Karangawen kab Demak. Selain sawah dan makam yang kebanjiran, air juga masuk pekarangan rumah warga. Demikian Bapak Gubernur kiranya desa kami diperhatikan masalah air yg tidak efektif 🙏🙏
Disposisi
Kamis, 04 Mei 2023 - 08:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 04 Mei 2023 - 09:11 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Siap koordinasikan..tks
Selesai
Selasa, 09 Mei 2023 - 14:56 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil Cek lapangan yang diikuti oleh :
1. 11. Balai PSDA Bodri Kuto
2. 2. UPTD Wilayah III Demak
3. 3. Kepala Desa Bumirejo
4. 4. Pelapor
Kami sampaikan sbb :
1.
Pintu/skotbalk dimaksud mrpk bagian dari bendung
gerak pd long storage Kali Setu yg dibangun oleh Pemkab Demak sktr tahun
2015-an di wilayah Ds. Banjarejo Kec. Guntur Kab. Demak untuk membantu suplai
pd areal DI. Glapan Barat.
2.
Pd tgl 17 April 2023 lalu telah terjadi
permasalahan thd operasional bukaan skotbalk yg dilakukan oleh warga Banjarejo
yg mengakibatkan limpasan yg menggenangi lahan permukiman, areal persawahan dan
pemakaman umum Dsn. Turus dan Titang Ds. Bumirejo Kec. Karangawen Kab. Demak
akibat limpasan back water dr bendung tsb. Kades kedua desa tsb sdh
dipertemukan dan sepakat untuk mengurangi 1 bh balok dg tujuan mengurangi
elevasi MA Kali Setu dan panjang rambatan air akibat back water supaya tdk
menggenangi wil. Ds. Bumirejo yg berada di bagian hulu bendung tsb.
3.
Saat ini kejadian tsb terulang kembali, krn
warga Ds. Banjarejo belum melaksanakan hasil kesepakatan tsb.
4.
Telah kami lakukan koordinasi dg BBWS Pemali
Juana dan Dinas PUTARU Kab. Demak, dalam waktu dekat akan kami lakukan mediasi
thd kedua kades tsb yg akan difasilitasi Camat Guntur dg mengundang:
-
BBWS PJ (yg berwenang thd wil. sungai dan
layanan daerah irigasi tsb)
-
Balai PSDA Bodri Kuto (Pelaksana TP-OP)
-
Dinas PUTARU Kab. Demak (pemilik aset)
-
MUSPIKA Kec. Guntur dan Karangawen
-
Korpokla Tuntang
-
UPTD P2JI Wil. III
-
IP3A DI. Glapan
-
Kades Banjarejo Kec. Guntur
-
Kades Bumirejo Kec. Karangawen
Demikian terima kasih.