Rincian Aduan : LGWA11344563

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 08 Sep 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Gayamsari, Kelurahan Gayamsari Laporan: Selamat siang, saya perwakilan alumni SMKN 9 SMG angkatan tahun 2021/2022 mau melaporkan tentang pengambilan ijazah yang dipersulit dan satu angkatan dipaksa untuk menyerahkan seragam ke sekolah untuk syarat ambil ijazah. Kebijakan ini dibuat oleh kepala sekolah SMKN 9 SMG tanpa ada musyawarah terhadap alumni maupun wali dari alumni dan kebijakan ini diambil secara sepihak, bahkan saat ditanya alasan tentang memaksa alumni untuk menyerahkan seragam ke sekolah pihak sekolah menjawab karena tidak diperbolehkan jual seragam lagi. Bukannya sekolah negeri itu gratis ya pak? Kenapa saat ingin ambil ijazah harus menyerahkan seragam, padahal saat kami masih menjadi murid dulu beli masih berupa kain belum biaya jahitnya, tapi saat sudah alumni kenapa harus menyerahkan seragam ke sekolah dengan secara paksa lagi. Bukankah seragam yg sudah di beli jadi hak alumni?. Mohon ditindak lanjuti pak karena ijazah ini dibutuhkan untuk melamar kerja dan juga untuk utbk .

0 Orang Menandai Aduan Ini