Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA07237811
KABUPATEN KLATEN, 15 Mar 2023
Alamat: Kabupaten/Kota JawaTengah/Klaten, Kecamatan Cawas, Kelurahan Gombang. Laporan : mengeluhkan dana pip tidak pernah cair bahkan saat SMP kelas 1 ga pernah cair kelas 2 cair cuma 1x dalam setahun itupun ga sampe 500ribu. Kls 3 juga sama cuma cair sekali gasampe 500ribu. Kebutuhan sekolah makin banyak biaya sekolah belum lunas semua. Sepatu dan tas saya sudah robek". Buku" belum beli pake buku bekas sisa SMP dulu
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 15 Maret 2023 - 11:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Maret 2023 - 13:08 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Senin, 10 April 2023 - 14:40 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti
Selesai
Senin, 10 April 2023 - 14:42 WIB
Kabupaten Klaten
Penetapan penerima PIP kewenangan Kemendikbud berdasarkan kondisi sosial ekonomi dari data Dapodik atau DTKS Kemensos. SK penerima ditetapkan setiap tahun oleh Kemendikbud dan untuk SMP kuotanya lebih sedikit dari SD. Prioritas penerima adalah anak yatim piatu, atau orang tua tidak punya pekerjaan atau penghasilan per bulan kurang dari 500 rb (data diambil dari dapodik sekolah dan DTKS).
SK penerima ditetapkan untuk 1 tahun anggaran 750 Rb untuk SMP (makanya cair 2 kali dan setiap cair kurang dari 500 rb). Apabila tidak mendapat bisa dimungkinkan karena perangkingan masih ada yang lebih miskin berdasarkan data dapodik dan DTKS. Dinas Pendidikan hanya bisa mengusulkan berdasarkan input kondisi keluarga sesuai dapodik (itupun klo masih ada kuota setelah ditarik data DTKS Kemensos).
Demikian yang dapat kami sampaikan