Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW90059545
KABUPATEN SRAGEN, 21 Jul 2023
Menyampaikan beberapa keluhan masyarakat
(Iur PMI)
Di sragen pak, ini seluruh warga disuruh bayar pmi, ttd bupati
Kalo sifatnya sumbangan suka rela ga ada masalah, ini semua warga diwajibkan bayar
Belum lagi pengurusan administrasi di pemerintahan sragen selalu dimintai bayar itu dahulu sebelum ambil antrian
(Bayar surat nikah)
Terkait pungli kemarin saya dimintai uang 50k untuk pengurusan surat pengantar nikah di desa Pringanom, kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen
Alasannya itu sudah jadi aturannya dan biasanya berjalan begitu, ketika saya minta aturannya mana ga diberi ketika saya minta kwitansi untuk saya jadikan bukti pidana nantinya ga dikasih dan mereka bingung, akhirnya saya suruh pulang dan ga usah bayar
Pada dasarnya bukan soal uang atau nilainya tapi ini masalah yg memang kalo terjadi terus kasian warga
(Dugaan pemotongan bantuan)
Dan ternyata, orang tua saya yg kemarin jg dapat bantuan dipotong 50k, yang harusnya kata pak RT dapat 350k malah dapat 300k, saya gatau dimananya yg bermasalah, mengingat saya jarang dirumah dan akhir2 ini saya kuliah di jogja
(Prona)
Dari beberapa pengakuan warga juga dulu waktu pengurusan prona warga dimintai uang 1juta/ 1,5jt tiap sertifikat, tp karena warga gatau ya mereka bayar saja
(Tukar guling)
Terus lagi soal masalah tukar guling tanah desa/ bengkok ada dugaan masalah dimana banyak warga menduga terjadi mark up
(Trasnparansi Dana Desa)
Terus lagi untuk masalah dana pembangunan warga juga sering mengeluh akan adanya potongan dari pemerintah desa, dan pemerintah desa jg tidak pernah terbuka soal penggunaan dana desa
(Pupuk Subsidi)
Oh iya, terkait pengurusan pupuk subsidi di sragen jg masih sering terjadi masalah, dimana pupuk subsidi seringkali tidak tepat sasaran dan malah dinikmati oleh orang yg tidak tepat sasaran baik itu oleh pedagangnya sendiri atau pengusaha
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 21 Juli 2023 - 10:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 21 Juli 2023 - 10:45 WIB
Kabupaten Sragen
kami kordinasikan dg instansi terkait, terima kasih.
Progress
Minggu, 23 Juli 2023 - 15:34 WIB
Kabupaten Sragen
2. ( *Bayar Surat Nikah* ) Desa tidak menarik biaya pengurusan surat nikah , masyarakat diminta mengurus surat² nikah sendiri tanpa di pungut biaya.
3. ( *Pemotongan Bantuan* )- Bantuan warga langsung diterima kan ke penerima tidak melalui pihak desa.
4. ( *Prona* )- Prona sudah selesai, sertifikat sudah diserahkan ke pemohon/warga.
5. ( *Tukar Guling* )- Tukar guling Tanah kas desa karena Tol sudah selesai.
6. ( *Transparansi Dana Desa* )Perencanaan kegiatan Dana Desa diawali dengan Musdes di Desa , selanjutnya untuk mengawali pelaksanaan kegiatan dilakukan sosialisasi bersama.dan saat pelaksanaan dipasang papan Kegiatan dan selesai kegiatan dibuatkan prasasti.
7. ( *Pupuk Subsidi* )- Penerima pupuk subsidi oleh Petani sesuai Daftar RDKK.- Harga pupuk subsidi sesuai HET.- Penyaluran pupuk subsidi melibatkan Kelompok Tani dengan Kartu Tani.c. Demikian untuk menjadikan perilsa. Nuwun🙏Keterangan :- Klarifikasi aduan dgn Kades dan sekdes Pringanom- Musdes,sosialisaai, pemasangan papan kegiatan dan pembuatan prasasti pembangunan desa Pringanom
Selesai
Minggu, 23 Juli 2023 - 15:34 WIB
Kabupaten Sragen
Menindaklanjuti aduan warga masyarakat desa Pringanom Kecamatan Masaran pada hari Jum'at, 21 Juli 2023, bersama ini kami laporkan bahwa:
a.Pada hari Jum'at, tgl 21 Juli 2023 telah dilakukan klarifikasi kepada Kades dan sekdes Pringanom.
b.Adapun hasil klarifikasi sbb :
1. ( *iuran PMI* )
Iuran PMI dikoordinir oleh Ketua RT diambilkan dari Kas Dukuh/RT setempat.
2. ( *Bayar Surat Nikah* )
Desa tidak menarik biaya pengurusan surat nikah , masyarakat diminta mengurus surat² nikah sendiri tanpa di pungut biaya.
3. ( *Pemotongan Bantuan* )
- Bantuan warga langsung diterima kan ke penerima tidak melalui pihak desa.
4. ( *Prona* )
- Prona sudah selesai, sertifikat sudah diserahkan ke pemohon/warga.
5. ( *Tukar Guling* )
- Tukar guling Tanah kas desa karena Tol sudah selesai.
6. ( *Transparansi Dana Desa* )
Perencanaan kegiatan Dana Desa diawali dengan Musdes di Desa , selanjutnya untuk mengawali pelaksanaan kegiatan dilakukan sosialisasi bersama.dan saat pelaksanaan dipasang papan Kegiatan dan selesai kegiatan dibuatkan prasasti.
7. ( *Pupuk Subsidi* )
- Penerima pupuk subsidi oleh Petani sesuai Daftar RDKK.
- Harga pupuk subsidi sesuai HET.
- Penyaluran pupuk subsidi melibatkan Kelompok Tani dengan Kartu Tani.
c. Demikian untuk menjadikan perilsa. Nuwun🙏
Keterangan :
- Klarifikasi aduan dgn Kades dan sekdes Pringanom
- Musdes,sosialisaai, pemasangan papan kegiatan dan pembuatan prasasti pembangunan desa Pringanom