Rincian Aduan : LGTW90059545

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 21 Jul 2023

Menyampaikan beberapa keluhan masyarakat

(Iur PMI)
Di sragen pak, ini seluruh warga disuruh bayar pmi, ttd bupati
Kalo sifatnya sumbangan suka rela ga ada masalah, ini semua warga diwajibkan bayar
Belum lagi pengurusan administrasi di pemerintahan sragen selalu dimintai bayar itu dahulu sebelum ambil antrian

(Bayar surat nikah)
Terkait pungli kemarin saya dimintai uang 50k untuk pengurusan surat pengantar nikah di desa Pringanom, kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen
Alasannya itu sudah jadi aturannya dan biasanya berjalan begitu, ketika saya minta aturannya mana ga diberi ketika saya minta kwitansi untuk saya jadikan bukti pidana nantinya ga dikasih dan mereka bingung, akhirnya saya suruh pulang dan ga usah bayar
Pada dasarnya bukan soal uang atau nilainya tapi ini masalah yg memang kalo terjadi terus kasian warga

(Dugaan pemotongan bantuan)
Dan ternyata, orang tua saya yg kemarin jg dapat bantuan dipotong 50k, yang harusnya kata pak RT dapat 350k malah dapat 300k, saya gatau dimananya yg bermasalah, mengingat saya jarang dirumah dan akhir2 ini saya kuliah di jogja

(Prona)
Dari beberapa pengakuan warga juga dulu waktu pengurusan prona warga dimintai uang 1juta/ 1,5jt tiap sertifikat, tp karena warga gatau ya mereka bayar saja

(Tukar guling)
Terus lagi soal masalah tukar guling tanah desa/ bengkok ada dugaan masalah dimana banyak warga menduga terjadi mark up

(Trasnparansi Dana Desa)
Terus lagi untuk masalah dana pembangunan warga juga sering mengeluh akan adanya potongan dari pemerintah desa, dan pemerintah desa jg tidak pernah terbuka soal penggunaan dana desa

(Pupuk Subsidi)
Oh iya, terkait pengurusan pupuk subsidi di sragen jg masih sering terjadi masalah, dimana pupuk subsidi seringkali tidak tepat sasaran dan malah dinikmati oleh orang yg tidak tepat sasaran baik itu oleh pedagangnya sendiri atau pengusaha

0 Orang Menandai Aduan Ini