Sabtu, 28 Desember 2019 - 08:57 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
terima kasih atas laporannya.
Hasil cek lapangan kami sampaikan sbb. :
1. Sumber air (sendang) di desa tersebut sebetulnya sdh dimanfaatkan oleh warga desa namun kondisinya tdk tertata dg baik.
2. Kami sudah Koordinasi dg Dinas PUPR Kab. Rembang Bidang SDA disampaikan bahwa di TA. 2020 blm teralokasikan anggaran krn belum terinformasikan oleh pihak desa pada saat rapat musrenbang Kab.
3. Selannjutnya kami sarankan kepada kepala Desa Pakis agar segera mengajukan proposal permohonan permasalahan tersebut ke PemKab. Rembang, agar penataan jaringan air sendang di desa Pakis supaya bisa segera ditindak lanjuti.
Tks