Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW58022394
KABUPATEN MAGELANG, 28 Jun 2021
Keada an para pedagang wisata telomoyo .yg di relokasikan oleh. Para pelaku.terutama pihat perhutani dan ketua LMDH SEPAKUNG membuat semakin miris dan menangis.1hari tak mampu menjual kopi. Karna tercium bau ketidak adilan di.oleh okmum tersebut.
Disposisi
Kamis, 22 Juli 2021 - 11:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Juli 2021 - 04:02 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 15:17 WIB
Kabupaten Semarang
Dengan hormat,
Berdasarkan laporan warga pada laman laporgub nomor 86174 tanggal 28 Juni 2021 atas nama Ardhi71076496 bersama ini kami laporkan hal – hal sebagai berikut :
1.Bahwa benar terdapat pedagang sejumlah 60 orang di sepanjang jalan menuju Obyek Wisata Telomoyo di desa Sepakung Kecamatan Banyubiru. Mereka berjualan di bahu jalan sehingga membahayakan pengguna jalan dan rawan longsor.
2.Demi keamanan dan dalam rangka mendukung kegiatan pariwisata di sepanjang jalan telomoyo maka dilakukan relokasi pedagang oleh Perhutani dan LMDH Desa Sepakung. Relokasi dilakukan setelah dilaksanakan sosialisasi dan pendekatan kepada para pedagang. Mereka bersedia direlokasi dan tidak ada yang keberatan dikarenakan lokasi baru masih berdekatan dengan lokasi lama namun dengan sarana dan pendukung yang lebih memadai.
3.Sejak pemberlakuan PPKM mereka tidak berjualan dan kondisi lokasi lama saat ini sudah bersih dari lapak tempat berjualan.
4.Pembangunan kios dan sarana pendukung saat ini belum selesai 100% namun sudah tersedia 37 unit yang siap digunakan.
Terimaksih
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 15:17 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf