Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW43238151
Selesai
Public
KABUPATEN CILACAP, 17 Sep 2020
Mohon pencerahannya pak Ganjar.. Apakah tarikan janggolan padi kepada para pemilik lahan padi oleh pemdes yg diperuntukkan sebagai tunjangan perangkat desa..masih diperbolehkan setelah UU desa berlaku? Praktek semacam ini masih banyak terjadi di Cilacap bagian Barat..
Disposisi
Kamis, 17 September 2020 - 11:02 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Jumat, 18 September 2020 - 08:04 WIB
Kabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti