Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW37237184
KABUPATEN SEMARANG, 04 Aug 2022
Pak di tempat saya ada seorang ibu usia ±60an tinggal dengan seorang adik "kurang normal bukan odgj" dan seorang anak yang ga bisa melihat ±sdh 5th. Mohon bantuan bedah rumah karena sbagian bsr rumah sdh lapuk. Mari saling kerjasama antara pemerintah dan warga sekitar. Nama ibu tumini rt 8 rw 2 dusun dompon desa purworejo kec suruh kab semarang
Disposisi
Kamis, 04 Agustus 2022 - 11:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 09 Agustus 2022 - 05:12 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Senin, 31 Juli 2023 - 09:23 WIB
Kabupaten Semarang
Berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kelurahan Kabupaten Semarang, proses pengajuan bantuan RTLH diajukan oleh Panitia Pelaksana (Ketua RT, Ketua RW, Perangkat Desa/Kelurahan, dan tokoh masyarakat) melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa setiap satu tahun sekali. Perangkat kelurahan membuat proposal untuk diajukan ke Perangkat Daerah yang membidangi urusan sosial. Selanjutnya Tim Teknis melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan untuk diajukan ke Bupati.
Selesai
Selasa, 12 September 2023 - 11:21 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan tertindaklanjuti