Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW37237184

Rincian Aduan

LGTW37237184

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
04 Aug 2022
0 ditandai
Pak di tempat saya ada seorang ibu usia ±60an tinggal dengan seorang adik "kurang normal bukan odgj" dan seorang anak yang ga bisa melihat ±sdh 5th. Mohon bantuan bedah rumah karena sbagian bsr rumah sdh lapuk. Mari saling kerjasama antara pemerintah dan warga sekitar. Nama ibu tumini rt 8 rw 2 dusun dompon desa purworejo kec suruh kab semarang

Disposisi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 11:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 05:12 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Laporan akan kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti. Terima kasih atas masukan anda.

Progress

Senin, 31 Juli 2023 - 09:23 WIB

Kabupaten Semarang

Berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kelurahan Kabupaten Semarang, proses pengajuan bantuan RTLH diajukan oleh Panitia Pelaksana (Ketua RT, Ketua RW, Perangkat Desa/Kelurahan, dan tokoh masyarakat) melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa setiap satu tahun sekali. Perangkat kelurahan membuat proposal untuk diajukan ke Perangkat Daerah yang membidangi urusan sosial. Selanjutnya Tim Teknis melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan untuk diajukan ke Bupati.

Selesai

Selasa, 12 September 2023 - 11:21 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan tertindaklanjuti