Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW34964813
KABUPATEN SRAGEN, 11 May 2023
pak @ganjarpranowo
1. pripun kalih jembatan deso kulo? kepala desa tidak memberikan upaya untuk memperbaiki guna akses jalan bagi masyarakat di desa saya.
2. salah satu bangunan gedung serbaguna yg sekarang pembangunannya tidak lagi berjalan sehingga jadi ditumbuhi rumput liar pak
2. satu lagi pak @ganjarpranowo, jembatan ganepo tangen niko ugi mangkrak, gak berjalan lagi pembangunannya. banyak jalan yg rusak
Disposisi
Kamis, 11 Mei 2023 - 19:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Mei 2023 - 21:22 WIB
Kabupaten Sragen
Progress
Sabtu, 13 Mei 2023 - 20:55 WIB
Kabupaten Sragen
Gedung serba guna / Gedung pertemuan dibangun dari DD tahun 2022 sebesar 100 juta dan BKK tahun 2022 sebesar 100 juta, saat ini kondisi 80 % kurang lantai dan plester dinding luar tersebut adalah bagian dari perencaan perkantoran Desa yang sudah ada site plan perencanaan keseluruhan perkantoran desa Klandungan.Saat ini untuk kelanjutan perencanaan kantor desa sudah mengusulkan ke aspirasi DPRD Kabupaten Sragen tahun 2023 dan masih menunggu di anggaran perubahan 2023Sedangkan untuk menyelesaikan kantor serba guna sudah dianggarkan dari DD 2023 sebesar 80 juta ditahap akhir tahun 2023Untuk semak belukar yang tumbuh di sekitar area Gedung karena lingkungan sekitar nya masih lahan kosong dan persawahan serta lahan kas desa tersebut awalnya adalah tanah pekarangan kosong sehingga banyak rumputnyaAkan segera dilakukan pemotongan rumput oleh pemdes Klandungan
Untuk jembatan Ganevo adalah kewenangan Propinsi dan bukan wialayah desa Kandungan
Selesai
Sabtu, 13 Mei 2023 - 20:56 WIB
Kabupaten Sragen
Hasil koordinasi dg Camat Ngrampal pada pertanyaan poin 1 dan 2 sbb :
Jawaban Lapor Pak Ganjar, Desa Klandungan
Jembatan dukuh Pojok RT 09 Desa Klandungan, penghubung antara dukuh Klandungan RT 09 dan dukuh Tindak RT 16 dengan Panjang 15 meter dan lebar 4 meter, dulu sudah ada jembatan sekitar 15 tahunan yang lalu dari konstruksi rel besi dari PG Mojo yang diberi plat ( dibangun dari PG Mojo, karena akses kebun tebu PG Mojo) setelah PG tidak memanfaatkan jembatan tersebut oleh warga dicor dengan swadaya dengan hasil jembatan kecil yang hanya dilalui sepeda motor sekarang jembatan tersebut putus
Jembatan tersebut sudah diusulkan oleh warga, karena anggarannya yang diperkirakan besar sekitar Rp.400.000.000,- s/d Rp.500.000.000,- sehingga belum bisa terdanai dari Dana Desa.
Upaya Pemerintah Desa Klandungan
Tahun 2020 dan 2021 anggaran dana desa terserap untuk penanganan Covid 19
Pada tahun 2022 sudah masuk dalam prioritas DD namun karena ada hal lain yang lebih urgen yaitu saluran irigasi banjir sawah slingi sehingga jembatan tersebut belum terdanai
Tahun 2022 diusulkan di musrenbang tingkat kecamatan dan masuk dalam daftar usulan tahun 2023 namumn belum terealisasi,
Tahun 2023 ini direncanakan/diusulkan diperencanaan tahun 2024 jembatan tersebut masuk dalam prioritas DD ( sepanjang tidak ada perubahan peruntukan DD 2024)
Kepala Desa sudah berusaha mengusulkan pembangunan jembatan tersebut melalui aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat baik tingkat Kabupaten, Propinsi dan Pusat namun belum realisasi
Gedung serba guna / Gedung pertemuan dibangun dari DD tahun 2022 sebesar 100 juta dan BKK tahun 2022 sebesar 100 juta, saat ini kondisi 80 % kurang lantai dan plester dinding luar tersebut adalah bagian dari perencaan perkantoran Desa yang sudah ada site plan perencanaan keseluruhan perkantoran desa Klandungan.
Saat ini untuk kelanjutan perencanaan kantor desa sudah mengusulkan ke aspirasi DPRD Kabupaten Sragen tahun 2023 dan masih menunggu di anggaran perubahan 2023
Sedangkan untuk menyelesaikan kantor serba guna sudah dianggarkan dari DD 2023 sebesar 80 juta ditahap akhir tahun 2023
Untuk semak belukar yang tumbuh di sekitar area Gedung karena lingkungan sekitar nya masih lahan kosong dan persawahan serta lahan kas desa tersebut awalnya adalah tanah pekarangan kosong sehingga banyak rumputnya
Akan segera dilakukan pemotongan rumput oleh pemdes Klandungan
Untuk jembatan Ganevo adalah kewenangan Propinsi dan bukan wialayah desa Kandungan