Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW23138996
KABUPATEN SEMARANG, 26 Jun 2023
Lapor pak Gub...di SDN Langensari 02 kel Langensari. kec ungaran barat kab semarang..masih ada pungutan sbb..25rb/siswa untuk pengecatan pagar dan gedung, 94rb/siswa untuk bayar LKS, 50rb/siswa bs dicicil untk pembuatan gudang, juga rrncana160rb untuk extra kurikuler .. apakah ini dibenarkan..karena semua ini sebelumnya tidak musyawarah terlebih dahulu .yang sudah di bayar cash saat pengambilan raport uang cat dan LKS sedang yang 50rb boleh dicicil mulai tahun ajaran baru.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 26 Juni 2023 - 09:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2023 - 12:23 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Kamis, 20 Juli 2023 - 10:00 WIB
Kabupaten Semarang
Terimakasih telah menghubungi kami. Hasil klarifikasi kami ke Sekolah. Berkaitan dengan laporan yg sudah masuk dan mengusik membuat kegaduhan maka dengan ini saya menyatakan 1.iuran 25 ribu persiswa kls 2 sampai dengan 5 rencana untuk cat pagar depan akan dikembalikan 2.LKS 94 ribu / siswa terlanjur dibeli oleh siswa bila mau ditarik kembali mohon saran3.Ekstra Rp 160.000 per siswa ektsra .draf yg kami paparkan belum.final.dan namanya infaq pendidikan tidak ditentukan nominal blum bayar 4. 50ribu persiswa untuk gedung UKS baru terkumpul 700 ribu dan siap dikembalikan. Tindak lanjutnya kami masih memantau, dan akan Kami kawal. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Demikian dan terimakasih
Selesai
Kamis, 12 Desember 2024 - 07:36 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan telah ditindaklanjuti oleh Disdikbudpora Kabupaten Semarang