Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 05 Maret 2022 - 20:33 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 07 Maret 2022 - 09:09 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
laporan diterima
Progress
Senin, 07 Maret 2022 - 09:13 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terimakasih atas laporannya, terkait pengembalian ijazah tanpa syarat apapun merupakan kebijakan pak gubernur untuk sekolah negeri.
Sebaiknya membangun komunikasi dengan yayasan/kepala sekolah terkait pengembalian ijazah, karena kewenangan sekolah yang dikelola oleh sekelompok masyarakat menjadi kewenangan yayasan, dan akan kami komunikasikan dengan Forum Sekolah Swasta.